Ibu yang Dibakar Pria Bertato di Cianjur Meninggal: Pelaku Ditahan, Status Terakhir PDP Covid-19

Leti Julaeti (45) yang dibakar pria bertato meninggal dunia di RSUD Cianjur, Selasa (16/6/2020). Ia dibakar UA (30) adiknya sendiri.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Kolase TribunJakarta/tangkapan layar TribunJabar
UA (kiri) adik yang membakar kakaknya yang sedang rebahan. 

Setelah kejadian itu, polisi segera menangkap UA dan segera diamankan di kantor polisi.

"Pelaku berhasil diamankan pasca-kejadian dan sekarang ada di polsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut," kata Ade.

Korban Alami Luka Bakar 72%

LJ (35), perempuan asal Solokpandan, Kota Cianjur menderita luka bakar hingga 72 persen setelah dibakar oleh adik kandungya sendiri, UA (32).

Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang di Cianjur karena mengalami luka bakar di wajah, leher dan tangan.

"Luka bakar korban mencapai 72 persen. Saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di IGD rumah sakit," kata Ade.

Pernah Tersandung Kasus Narkoba

UA, pria yang membakar kakak kandungnya sendiri ternyata pernah tersandung kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh suami LJ, Ade Saepuloh saat ditemu dirumahnya, Senin (8/6/2020).

Kakak ipar pelaku itu mengatakan bahwa saat UA tersandung kasus, istrinya lah yang menolong UA.

"Ia benar kami sempat mengurusnya saat tersandung kasus narkoba, kalau dihitung sudah empat kali," ujar Ade.

Ade tak menduga, adik iparnya tersebut akan berbuat senekat itu dengan membakar istrinya.

Lompat ke Kolam

Ade mengatakan, sebelum kejadian ia sempat mendengar perselihisan antara LJ dan UA.

"Sebelum kejadian, saya mendengar ada cekcok dengan istri saya, saya tak menduga ia akan membakar istri saya," kata Ade.

Tangis Eksekutor Pembunuh Hakim Jamaluddin: Saya Merasa Bodoh Ikuti Kemauan Zuraida Hanum

Keseharian Buronan FBI Russ Albert Medlin: Ditemui ABG Cewek Tiap Hari, Pembantu Nyaris Jadi Korban

TMII Buka Sabtu Pekan Ini, Berikut Wahana Yang Masih Ditutup Sementara

Ade yang berada tak jauh dari istrinya tak bisa mencegah saat adik iparnya menyulutkan api setelah mengguyur tubuh istrinya dengan bensin.

"Saat itu kami baru pulang, istri duduk di sofa, saya rebahan di lantai, saya melihat dalam hitungan detik api sudah membesar di tubuh istri saya," ujar Ade.

Tanpa berpikir panjang, Ade langsung menarik tubuh istrinya ke bagian belakang rumah dan loncat ke kolam bersama-sama.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi untuk mengungkap motif di balik aksi sadisnya itu.

(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ibu-ibu yang Dibakar Adik Kandungnya di Cianjur Meninggal, Luka Bakarnya sampai 72 Persen

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved