TPA Cipeucang Longsor

Aktivis Lingkungan Temukan Limbah Medis Cemari Sungai Cisadane, Diduga dari Longsoran TPA Cipeucang

Kelompok aktivis lingkungan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) mendapati Sungai Cisadane tercemar limbah medis.

Dokumentasi Banksasuci
Temuan limbah medis di Sungai Cisadane yang diduga dari longsoran sampah TPA Cipeucang, Tangerang Selatan, (18/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Kelompok aktivis lingkungan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) mendapati Sungai Cisadane tercemar limbah medis.

Ketua Umum Banksasuci, Ade Yunus, mengatakan, dari alat penjebak sampah yang dipasang di aliran Sungai Cisadane di bilangan Kota Tangerang, banyak peralatan medis yang ikut terjaring bersama sampah lainnya.

Ade menemukan suntikan, sarung tangan medis, masker medis hingga botol infus.

Temuan limbah medis di Sungai Cisadane yang diduga dari longsoran sampah TPA Cipeucang, Tangerang Selatan, (18/6/2020).
Temuan limbah medis di Sungai Cisadane yang diduga dari longsoran sampah TPA Cipeucang, Tangerang Selatan, (18/6/2020). (Dokumentasi Banksasuci)

"Parah limbah medis, alat suntik, botol infus, sarung tangan medis, masker medis," ujar Ade melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (18/6/2020).

Ade menduga, limbah medis itu datang dari longsoran sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang longsor ke Sungai Cisadane sekira sebulan lalu.

"Kalau sudah kotor diduga dari TPA Cipeucang, kalau yang baru diduga ada yang buang," ujarnya.

Tak terhitung sudah jumlah alat medis yang ditemukan mengambang di sungai yang menjadi sumber air bersih warga Tangerang Raya itu.

Selama sekira tuga pekan, aktivis dari Banksasuci mendapati 50 alat medis per harinya dari Sungai Cisadane.

Suntikan hingga botol infus itupun langsung dimusnahkan menggunakan alat pembakar sampah atau incenerator.

"Anak-anak enggak ngitung, langsung kita bakar di Incenerator kita, kalau perkiraan sehari bisa 50 temuanlah," ujarnya.

Aktivis Lingkungan Laporkan Ambruknya Turap Cipeucang ke Mabes Polri

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan yang longsor, sampah pun sampai menutupi hampir seluruh badan Sungai Cisadane, Kamis (22/5/2020).
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan yang longsor, sampah pun sampai menutupi hampir seluruh badan Sungai Cisadane, Kamis (22/5/2020). (Istimewa/dokumentasi Banksa Suci)

Longsornya sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang ke Sungai Cisadane, Tangerang Selatan ( Tangsel) berbuntut panjang, bahkan sampai ke jalur hukum.

Gunungan sampah yang ambrol ke sungai dan lebih dulu menghancurkan turap pembatas yang terbuat dari beton (sheet pile), dinilai tidak wajar.

Pasalnya, sheet pile yang total panjangnya 600 meter itu baru berusia lima bulan, dan pembangunannya menghabiskan dana besar, Rp 24 miliar.

Ade Yunus, aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), melihat kasus turap Cipeucang terdapat unsur gagal konstruksi.

Ade bahkan akan melaporkan kasus turap Cipeucang itu ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Laporan resminya baru perbaikan-perbaikan, Senin paling. Masih ada perbaikan kemarin," ujar Ade melalui sambungan telepon.

"Dugaannya kalau ke Mabes soal Undang-undang 32 tentang lingkungan hidupnya, tentang Undang-undang nomor 2 tahun 2017 konstruksi, jasa konstruksi kan kalau terjadi gagal konstruksi harus ada sanksi pidana," sambungnya

Ade memberikan contoh, hal serupa pernah terjadi di Kota Tangerang.

Ada bangunan turap yang dibangun dengan nilai Rp 4,5 miliar, ambruk.

Aparat langsung memeriksa dan terbukti gagal konstruksi.

Sejumlah pihak yang terlibat pun dipidana.

"Jadi kalau saya beri contoh, di Tangerang Kota di Jalan Imam Bonjol dulu ya tahun 2009 itu bikin turap juga, rubuh turapnya, itu langsung diperiksa, langsung pidana, nilainya 4,5 miliar, konsultan pengawasnya kena, kontraktornya kena, PPTKnya kena. Jadi harus dipertanggungjawabkan gagal konstruksinya," paparnya.

Ade mengatakan, untuk kasus turap Cipeucang, aparat kepolisian sudah turun ke lapangan dan menggali informasi dari sejumlah pihak.

Laporan Ade dan kawan-kawan ke Mabes Polri merupakan bentuk pro aktif mengawal kasus yang terkait pencemaran lingkungan itu.

"Polda juga sudah bilang kok sudah periksa pihak terkait. Kita mah mendorong saja. Mendorong supaya proses siapa yang bertanggung jawabnya tetap berjalan, hukumnya tetap berjalan," ujarnya.

Ketua RT Ceritakan Sosok Gadis di Bawah Umur yang Tewas Usai Diperkosa 8 Pemuda di Serpong

Buronan FBI Russ Medlin Rutin Sewa PSK Anak, ART Pelaku Tiap Malam Ketakutan: Semua Pintu Dikunci

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus turap Cipeucang itu.

Sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan, namun Muharram enggan menyebutkan namanya.

"Masih proses penyelidikan. Sedang gali keterangan dari pihak-pihak terkait," ujar Muharram melalui aplikasi pesan singkat, Senin (15/6/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved