Jenderal Bintang 4 SLW Kawal Sidang Petinggi Sunda Empire, Tawa Pecah saat Pembacaan Dakwaan

Jenderal bintang empat SLW berjaket loreng dan baret hitam hadir kawal sidang dakwaan tiga petinggi Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung.

Editor: Y Gustaman
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sidang dakwaan tiga terdakwa Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020), berlangsung via telekonverensi. (Inset) Daden Deniswara yang mengaku sebagai jenderal bintang empat Sunda Empire turut mengikuti jalannya sidang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Jenderal bintang empat SLW berjaket loreng dan baret hitam hadir mengawal sidang dakwaan tiga petinggi Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung.

Ketiga terdakwa, yakni Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks, Ratu Sunda Empire Rd Ratnaningrum, dan Sekjen Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana.

Jaksa, hakim dan pengacara bersidang di Pengadilan Negeri Bandung, sementara ketiga terdakwa di ruang tahanan Polda Jawa Barat melalui video telekonferensi.

Ada satu orang yang menarik perhatian sebelum persidangan dimulai, yakni keberadaan jenderal bintang empat bernama Daden Deniswara.

Pria 45 tahun itu memakai baret hitam empat bintang dan jaket loreng dengan nama Daden tersemat di dada kanan.

Tantowi Yahya: Tiada Jam Tanpa Berantem Tapi Hebatnya Tidur Pelukan Saat Malam Sampai Subuh

Ada juga tulisan SLW, akronim dari Soldaat Leger Wereld atau Tentara Pasukan Dunia, di dada kirinya.

Logo SLW ini yang selalu menempel di jas kebesaran yang biasa dipakai Rangga Sasana.

Pantauan Tribun Jabar, sejak masuk ke area pengadilan gerak-gerik Daden kerap divideokan temannya.

Daden Deniswara yang mengaku sebagai jenderal bintang empat Sunda Empire turut mengikuti jalannya sidang tiga terdakwa petinggi Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung yang berlangsung via telekonferensi pada Kamis (18/6/2020).
Daden Deniswara yang mengaku sebagai jenderal bintang empat Sunda Empire turut mengikuti jalannya sidang tiga terdakwa petinggi Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung yang berlangsung via telekonferensi pada Kamis (18/6/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Daden datang bersama dua temannya dan mengakui dirinya masuk dalam keanggotaan Sunda Empire.

"Saya sebagai jenderal bintang empat datang ke sini untuk mengawal sidang ibu dan bapak (Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum)," aku Daden di selasar ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6/2020).

Usut punya usut, Daden mengaku jabatannya di Sunda Empire sebagai Sekretaris Ratu Rd Ratnaningrum.

"Saya Sekretaris Jenderal. Saya pengawal panglima di sananya. Pengawal Ratu Ratnaningrum," aku Deden.

Sejak kasus ini diungkap Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar, pengikut Sunda Empire ini seolah menghilang.

Hari-hari Rangga Sekjen Sunda Empire di Tahanan Jelang Sidang 18 Juni, Pecah Kongsi dari Nasri Banks

Daden mengakui sekalipun ketiga petinggi Sunda Empire tersandung kasus, organisasinya saat ini tetap melakukan penyempurnaan.

"Sama saja seperti organisasi-organisasi lain yang ada di dunia, di saat kita membuat satu organisasi pastilah ingin kelasnya dunia," kata Daden.

Ia masih meyakini Sunda Empire akan tercatat dalam sejarah.

"Tapi dengan orang yang terbatas wawasannya, dia tahu atau tidak tahu pada akhirnya akan belajar," imbuh dia dengan percaya diri.

Saat ini, aku Daden, Sunda Empire sedang melakukan penyempurnaan karena pemimpinnya harus hadapi kasus hukum.

"Kami masih beraktivitas, bersilaturahmi karena kami semua bersaudara dan mengkatkan tali persaudaraan Sunda yang ada di berbagai pelosok," imbuh dia.

Secara tertulis, kata Daden, anggota Sunda Empire mencapai 210 orang.

"Kalau dunia, anggotanya mencapai 25 persen penduduk bumi," ujar dia.

Daden mempersilahkan penegak hukum untuk menjalankan tugasnya memproses Nasi Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana yang kasusnya sudah di persidangan.

"Kami menghargai dan akan kami ikuti. Saya sudah menengok mereka kondisinya sehat‎," ujarnya.

PSK Culik Anak di Cilincing Jakarta Utara: Tak Ada Niatan Menjual, Hanya Merasa Kangen Anak Saya

Tawa di Ruang Sidang

Sempat tawa pecah dan terdengar dari ruang persidangan, ketika jaksa penuntut umum bergantian membacakan dakwaan untuk tiga petinggi Sunda Empire.

Tampak dari layar monitor, Rd Ratnaningrum, Nasri Bank, dan Rangga Sasana, duduk berdampingan dan kompak memakai kemeja putih.

Rangga Sasana sempat mengacungkan jempol saat hakim menyapanya.

Dalam dakwaan jaksa, diulas sejarah Sunda Empire yang bermula dari kisah Alexandre The Great hingga Kerajaan Siliwangi.

Bahkan, jaksa menyebut sudah puluhan negara berada di bawah kekuasaan Sunda Empire.

Perlahan tawa pecah. Sejumlah orang yang hadir di ruang persidangan pun tampak tersenyum setelah mendengar sejumlah fakta tentang Sunda Empire.

"Seluruh negara yang ada di dunia harus mendaftarkan diri ke Sunda Empire," ujar jaksa M Afif saat membacakan dakwaan ketiga terdakwa.

Satu dari sekian orang yang tersenyum adalah panitera yang duduk di belakang hakim.

Namun, dari dakwaan jaksa terungkap bahwa Sunda Empire tidak pernah ada sejarahnya dan itu diakui ketiga terdakwa.

Kabar Gembira Anime One Piece Tayang Lagi Usai Libur 2 Bulan Karena Corona, Manganya Rilis Pekan Ini

"Para terdakwa mengakui bahwa kekaisaran Sunda Empire ini tidak pernah ada sejarahnya," ucap jaksa.

"Namun saat pertemuan dengan pengikut Sunda Empire di Bandung pada 29 Maret 2019‎, terdakwa menyampaikan soal rencana Sunda Empire membangun tatanan dunia baru," ujar Afif.

Kemudian, pidato Nasri Banks itulah yang kemudian disebarkan dan viral di media sosial hingga membuat keonaran‎.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa ketiga petinggi Sunda Empire Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dalam dakwaan Kesatu.

Dakwaan kedua, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Dakwaan ketiga Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Artikel ini disarikan dari berita Tribunjabar.id dengan judul: Ratu, Perdana Menteri, dan Sekjen Sunda Empire Sidang Perdana, Jenderal Bintang 4 Ikut Mengawal; dan Dakwaan kepada Tiga Tersangka Sunda Empire Munculkan Tawa di Ruang Sidang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved