Aktor Dwi Sasono Tersandung Narkoba

Kabar Aktor Dwi Sasono: Tidak Terlibat Jaringan Pengedar, Separuh Hidupnya Terjerumus Narkotika

Polisi memastikan selebritas Dwi Sasono tidak terlibat jaringan pengedar narkotika

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Aktor Dwi Sasono saat tiba di RSKO Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Polisi memastikan selebritas Dwi Sasono tidak terlibat jaringan pengedar narkotika.

Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan memang Dwi Sasono memang bukan pengguna baru. Kata polisi, Dwi Sasono mengonsumsi narkoba bahkan sejak lulus SMA.

Berikut adalah kabar terbaru dari Dwi Sasono yang sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

1. Tidak terkait pengedar narkoba

Pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka artis peran Dwi Sasono.

Sejauh ini, polisi menyebut tidak menemukan keterlibatan Dwi Sasono dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kami sudah menyelidiki secara mendalam, dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada sebagai pengedar atau produksi segala macam itu, enggak ada,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

2. Pengguna narkotika sejak lulus SMA.

Meski demikian, fakta baru juga terungkap bahwa Dwi Sasono bukan pengguna baru narkotika jenis ganja.

Kepada penyidik kepolisian, Dwi Sasono mengakui sudah menggunakan ganja sejak lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Dwi Sasono ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA, dia sudah memakai itu,” ucap Vivick.

Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi.
Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Bahkan, kepada penyidik kepolisian, Dwi Sasono mengakui ketergantungan pada ganja hampir setengah dari hidupnya.

“Jadi ketergantungan dia (Dwi Sasono) sudah sangat lama dan dia mengakui setengah hidupnya, 'saya kan umurnya 40 tahun. Jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini. Saya akui saya sangat ketergantungan’ dan itu sudah dia sampaikan,“ ucap Vivick menambahkan.

Walau sudah lama mengonsumsi ganja, polisi memastikan bahwa Dwi Sasono tak terkait dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kami sudah menyelidiki secara mendalam, dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada sebagai pengedar atau produksi segala macam itu enggak ada,” tutur Vivick

Proses Hukum Dwi Sasono Tetap Berjalan Selama Rehabilitasi

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, memastikan proses hukum Dwi Sasono akan tetap berjalan selama rehabilitasi dilakukan.

Diketahui, Dwi Sasono dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur hari ini, Selasa (9/6/2020).

"Proses hukum DS berjalan, berarti tetap tanggung jawab kami karena DS kami titipkan untuk proses pengobatan. Jadi, proses hukum tetap berjalan," kata Vivick seperti dikutip dari siaran langsung Cumicumi, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Vivick Tjangkung kembali menegaskan bahwa pemindahan Dwi Sasono berdasarkan hasil asesmen dari BNNK Jakarta.

Suami Widi Mulia tersebut dianggap memiliki ketergantungan terhadap narkotika jenis ganja sehingga harus dipindahkan ke RSKO untuk kesembuhannya.

"Itu adalah hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK dan kami harus menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan cannabis," ucapnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian tidak menemukan bukti keterlibatan Dwi Sasono dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Shin Tae-yong Kritik Peras PSSI: Visi Berubah, Sulit Maju, dan Gaji Telat Dibayar

Polres Metro Jakarta Barat Ringkus Dua Penjambret yang Beraksi Manfaatkan Kemacetan

Kronologi Ketua RT Palmerah Tewas di Tangan Warga: Pelaku Sebal Lihat Muka, Korban Tangkis Serangan

"Kami menitipkan DS untuk dilakukan pengobatan secara medis. Saya kira itu," kata Vivick.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved