Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Bui, Novel Baswedan Beberkan Keganjilan: Lebih Baik Lepaskan
Hadir sebagai narasumber di acara Mata Najwa, Novel Baswedan membeberkan sejumlah keganjilan dari penanganan kasusnya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Saat Novel Baswedan bertanya soal kaitan kedua terdakawa dengan barang bukti yang ada, para penyindik bahkan tak bisa menjawab.
Tak cuma penyidik hal serupa juga terjadi saat Novel Baswedan bertanya kepada jaksa.
• Paula Ingin Pindah Rumah Karena Sering Diganggu Orang, Baim Wong Kaget Dengar Ini: Serem Amat!
"Apa yang membuat yakin dua orang ini sebagai pelakunya, kaitan dengan bukti seperti apa," ucap Novel Baswedan.
"Tidak ada yang bisa menjelaskan," imbuhnya.
Novel Baswedan berkata saat diperiksa, jaksa bertanya kepadanya apa yang akan ia lakukan jika ada orang yang datang menyerahkan diri dan mengakui kejahatannya.
Ia menjelaskan segera melakukan pengecekan dan mencocokan pengakuan orang tersebut dengan bukti yang ada.
• Tanggapi Bintang Emon yang Bahas Kasus Novel Baswedan, Indro Warkop: Saya Anggap yang Gak Suka Wajar
Pasalnya menurut Novel Baswedan ada dua kemungkinan seseorang bisa menyerahkan diri.
Pertama orang tersebut memang benar-benar menyadari kesalahannya dan ingin bertaubat.
Kedua orang itu dijadilan sebagai tumbal demi menutupi kejahatan pelaku yang sebenarnya.
"Saya hadir di sidang membawa bukti sendiri, saya memberikan keterangan 4 jam, semua saya jawab," kata Novel Baswedan.
"Kalau orang datang harusnya ada dua kemungkinan yang dipikirkan oleh penyedik, yang pertama adalah apakah dia datang karena keinsafan mengaku perbuatan,"
"Atau memang dia disuruh untuk mengakui, pasang badan, untuk menutupi peranan orang lain dengan sebuah imbalan," imbuhnya.
• Niat Pindah Karena Kerap Diganggu, Baim Wong dan Paula Kaget Dengar Kesaksian Tetangga di Rumah Baru
Novel Baswedan mengatakan jika memang jaksa tak cukup bukti, sebaiknya Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dibebaskan saja.
"Udah deh kalau jaksa enggak yakin buktinya enggak ada, daripada nanti orang dipaksa dengan bukti mengada-ngada lebih bagus dilepas," kata Novel Baswedan.
"Daripada dipaksakan, dikondisikan, kemudian dihukum, penyimpangannya lebih jauh nanti," imbuhnya.