PSK Cipinang Culik Bocah
BREAKING NEWS PSK Cipinang Ditangkap Polisi Karena Culik Anak 7 Tahun dari Rawa Malang
Anak perempuan tersebut tak lain ialah AAR, yang selanjutnya dibujuk dan dibawa kabur oleh Nia
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Nia Ariani (25) ditangkap aparat Polsek Cilincing atas kasus penculikan anak.
Tersangka yang merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK) ditangkap pada Selasa (16/6/2020) lalu usai membawa kabur seorang anak perempuan berinisial AAR (7).
AAR adalah putri dari Ade Supardi, seorang warga Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, aksi penculikan anak ini dilakukan tersangka pada Selasa (9/6/2020) lalu.
Awalnya, Nia berkunjung ke Kampung Rawa Malang yang merupakan tempat tinggalnya di masa lalu.
Kunjungannya ke Rawa Malang dengan tujuan mencari anaknya, WA (6), yang pernah ia titipkan pada seseorang di sana bertahun-tahun lalu.
"Karena tersangka merasa pernah tinggal di sana dan pernah mempunyai anak wanita di sana. Ia mencari anaknya yang keberadaannya di Rawa Malang, namun tidak ketemu," kata Imam dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Nia lantas menemui terapis pijat bernama Mak Soto di Rawa Malang menanyakan keberadaan WA.
Namun, kata Imam, Nia tak mendapatkan jawaban yang ia harapkan.
Nia pun berkeliling Rawa Malang mencari-cari anaknya, hingga ia sampai melihat seorang anak perempuan yang bermain di sana.
Anak perempuan tersebut tak lain ialah AAR, yang selanjutnya dibujuk dan dibawa kabur oleh Nia.
"Setelah bermain, (AAR) dibawa pergi lewat pintu belakang daripada Kampung Rawa Malang," kata Imam.
Nia pun membawa kabur AAR sampai ke daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat dirinya mencari uang sebagai seorang PSK.
Seiring penculikan ini berjalan, orang tua AAR, Ade, lantas melaporkan ke Polsek Cilincing.