PSK Cipinang Culik Bocah

PSK Cipinang Titipkan Anak yang Diculiknya ke Tukang Rokok saat Layani Tamu

AAR juga ikut saat Nia yang merupakan seorang pekerja seks komersial di Cipinang, Jakarta Timur, tengah melayani tamunya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Nia Ariani (25), tersangka penculik anak di Cilincing, membawa kabur korbannya AAR (7) selama seminggu.

AAR diculik pada Selasa (9/6/2020), hingga akhirnya pada Selasa (16/6/2020) lalu polisi menangkap Nia.

"(Korban diculik) sekitar satu minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono di kantornya, Kamis (18/6/2020).

Selama seminggu, AAR dibawa Nia ke mana pun dirinya pergi.

Konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Bahkan, AAR juga ikut saat Nia yang merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Cipinang, Jakarta Timur, tengah melayani tamunya.

Namun, ketika Nia sedang melayani tamunya, AAR dititipkan ke pemilik warung rokok di sekitar lokasi.

"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," ucap Imam.

Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.

Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.

"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Imam.

Modal makanan ringan dan eskrim

Tersangka penculikan anak di Cilincing, Nia Ariani (25), mempunyai cara tersendiri untuk membawa kabur AAR (7), korbannya.

Nia memberikan makanan ringan dan es krim kepada AAR agar korban mau diajak pergi dari kediamannya di Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara.

"Anak tersebut terus dirayu dan dibelikan makanan ringan, terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," kata Kepala Polsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved