Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Sidak ke Pasar Jembatan Lima, Politikus PSI: Protokol Kesehatan Hanya Formalitas
Politisi PSI mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang lemah dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PSI Eneng Malianasari mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang lemah dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Hal ini diungkapkan Eneng setelah melakukan sidak di Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat pada Kamis (18/6/2020) kemarin.
Dari hasil sidak itu, Eneng menemukan banyak pedagang yang tidak mengenakan masker dan ketentuan menjaga jarak dengan mekanisme ganjil genap pun tidak diterapkan.
“Belum ada sosialisasi ataupun pengawasan sehingga aturan protokol kesehatan hanya sekadar formalitas saja," katanya Jumat (19/6/2020).
Hal ini pun dikatakan Eneng, membuat upaya Pemprov DKI melakukan tes masal di sejumlah pasar tradisional menjadi terkesan sia-sia.
Terlebih, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, ada 137 pedagang di 18 pasar tradisional yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ini membuat gencarnya tes Covid-19 di pasar sia-sia karena penyebaran virus terus terjadi dan psar akan jadi klaster baru di Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta ini juga meminta seluruh jajaran Pemprov DKI, mulai dari tingkat lurah hingga camat untuk mengawasi protokol kesehatan di pasar, khususnya terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL).
“Ini (PKL) memang di luar kewenangan PD Pasar Jaya, karena itu lurah dan camat ikut campur tangan jika memang mau sama-sama melawan penyebaran virus Covid-19,” kata Eneng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemantauan-dan-pengawasan-harga-pangan-dan-sembako.jpg)