Terekam CCTV, Begini Ciri-ciri Pelaku Dugaan Pencabulan Bocah Berusia 6 Tahun di Bekasi
Pelaku dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial MA alias K (6), sempat terekam CCTV lingkungan perumahan di Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pelaku dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial MA alias K (6), sempat terekam CCTV lingkungan perumahan di Bekasi.
Kejadian ini diduga terjadi pada Rabu (10/6/2020) di lingkungan perumahan di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan.
MS (35), orangtua korban mengatakan dirinya dan suaminya berusaha mencari tahu pelaku dengan meminta rekaman CCTV detik-detik pelaku datang menghampiri putrinya.
"Ada rekaman CCTVnya, anak saya disamperin (dihampiri) pelakunya, dia naik motor, anak saya jalan kaki," kata MA di kediamannya.
Korban kala itu memang tengah berjalan menuju rumah neneknya untuk mengantar makakan.
Jarak dari rumah dengan rumah neneknya kira-kira sejauh 2 kilometer, bocah berusia enam tahun itu berjalan kaki menyusuri gang-gang perumahan seorang diri.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengajak pergi korban menggunakan sepeda motor dengan cara dibonceng duduk di bagian depan.
"Di CCTV keliatan pelaku, dia pakai motor matic Vario warna putih, pakai kaos biru, celana pendek loreng dan pakai topi, dia gak pakai helm," ungkap MS.
Dibawa Kabur Selama 2 Jam

Korban saat saat dibawa menggunakan motor sempat diajak berkeliling, bahkan dari pengakuan sang anak, MS selaku orangtua mendapat informasi putrinya sempat diiming-imingi makanan.
"Jadi sebelum dibawa, anak saya diajak ke warung beli makanan, anak saya cerita sendiri ke saya setelah saya tanya-tanya," ucapnya.
Usai diiming-imingi, korban dibawa kabur menggunakan sepeda motor.
Dia diduga sempat berkeliling dan entah di bawa ke mana selama dua jam.
"Jadi waktu itu anak saya, saya suruh antar makanan ke rumah Mbahnya di Jalan Udang 5, tapi setelah itu dia enggak balik-balik lagi sampai 2 jam," kata MS
Sudah Lapor Tapi Harus Hadirkan Dua Saksi
Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menimpa gadis berinisial MA alias K (6), orangtua sudah berusaha melapor tapi terbentur prosedur wajib hadirkan dua saksi.
Orangtua korban MS (35), mengatakan, dia dan sang suami sudah berusaha melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Selasa (16/6/2020) lalu.
Tetapi, pihak kepolisian seolah enggan memproses laporannya lantaran, belum memenuhi syarat wajib menghadirkan dua saksi.
"Udah laporan waktu hari selasa, kita ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) terus abis itu ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), tapi belum dibuatin surat laporannya harus ada dua saksi," kata MS dijumpai di kediamannya, Kamis (17/6/2020).
Sebagai orang awam, MS merasa bingung ke mana harus mencari dua saksi.
Dia bahkan sempat berkosultasi kepada petugas yang menerimanya.
"Kita konsultasi, saya harus cari saksi ke mana, waktu itu saya bawa rekaman CCTV, terus saya tanya (ke polisi), anak saya (korban) bisa gak jadi saksi, terus kata polisinya bisa, tinggal cari satu saksi lagi," ungkapnya.
Usai konsultasi itu, MS niatnya mau langsung melakukan visum.
Tapi lagi-lagi, dia harus terbentur prosedur lantaran, proses visum harus disertai surat laporan kepolisian.
"Jadi intinya saya kalau mau visum harus laporan dulu, tapi saya belum bisa laporan karena belum ada dua saksi," ucapnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan yang menimpa putrinya belum ada titik terang.
MS mengaku bingung harus melapor ke mana dan bagaimana menghadirkan dua orang saksi.
"Saya bingung mau lapor ke mana lagi, akhirnya saya inisiatif cari rekaman CCTV pas anak saya dibawa sama cek organ vital anak saya ke klinik," tuturnya.
Konsultasi ke Dokter Cek Keperawanan

MS (35) mengatakan, putrinya berinisial MA alias K diduga menjadi korban pencabulan usai diajak seorang laki-laki selama dua jam menggunakan sepeda motor.
"Kalau dibilang penculikan bukan juga, karena belum 1 × 24 jam dibawa kaburnya, tapi saya sudah konsultasi ke dokter, cek keperawanan anak saya udah enggak," kata MS saat dijumpai dikediamannya, Kamis, (17/6/2020).
Bukan hanya satu dokter, dia bahkan mencoba melakukan hal serupa di dua klinik sekaligus.
Hasilnya, dua dokter menyebutkan kondisi keperawanan bocah berusia enam tahun itu telah rusak.
"Saya cek di klinik dekat rumah, dua-duanya sama bilang begitu (keperawanan sudah rusak)," jelasnya.
• Bisakah Makanan Beku Menularkan Virus Corona? Berikut Penjelasan Ahli
• IKEA Alam Sutera Kembali Dibuka, Simak Cara Check-In Sebelum Masuk ke Toko
• Libido Turun Ternyata Jadi Masalah Pasangan Suami Istri Saat Pandemi Covid-19
Upaya konsultasi ke klinik dilakukan untuk memastikan, apa yang selama ini menimpa anaknya pasca-insiden dibawa pergi oleh orang tidak dikenal.
Korban usai dibawa pergi sempat mengeluh sakit pada bagian kelamin, ditambah lagi dengan bercak seperti darah pada bagian celananya.
"Dia sempat mengeluh kesakitan pas kencing, kata dokter juga memang ada yang rusak di bagian kelaminnya, entah itu benda atau apa," terangnya.