Pilkada Kota Tangsel
Bawaslu Tangsel Tunggu Bukti Pesan Sebaran Diduga Perintah Lurah Data ASN & Cari Koordinator TPS
Menurutnya, dari informasi awal pesan sebaran itu bisa terkait banyak hal termasuk Pilkada Tangsel 2020.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Komisioner Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Pengawasan, Slamet Santosa, mengatakan, pihaknya tengah menginvestigasi pesan sebaran yang terkait permintaan data Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sejak dua hari lalu, beredar sebuah pesan sebaran di aplikasi pesan singkat yang berisi perintah terhadap para Lurah dan Sekretaris Lurah (Sekel) untuk mendata pegawai kelurahan hingga Ketua RW dan Ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Pada pesan yang menyebut-nyebut Wali Kota Airin Rachmi Diany itu, juga tertulis Lurah diminta mencarikan koordinator tempat pemungutan suara (TPS).
Data diri tersebut diminta lengkap sampai ke alamat dan keterangan "(ket.ya.abu2.tdk)".
Pesan sebaran itu viral berupa tangkapan gambar grup WhatsApp Kelurahan Jurang Mangu Timur.
"Dari kemarin sedang kita lakukan penelusuran. Penelusuran lapangan sampai saat ini masih berjalan," ujar Slamet melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (20/6/2020).
Slamet mengatakan, pihaknya mendapat pesan sebaran itu dari masyarakat bukan sebagai aduan tapi informasi awal.
"Kami tidak begitu saja menerima informasi awal. Harus kita buktikan dulu kebenaranya, ada prosedur yang harus kita laksanakan," ujarnya.
Menurutnya, dari informasi awal pesan sebaran itu bisa terkait banyak hal termasuk Pilkada Tangsel 2020.
Jika terkonfirmasi, pesan itu bisa menjadi temuan untuk ditindaklanjuti.
"Ya namanya screenshoot dari WhatsApp kan harus dalam. Banyak kemungkinan yang bisa terjadi."
"Makanya menjadi informasi awal yang langkahnya dalam Perbawaslu 14 tahun 2017 itu, informasi dilakukan penelusuran. Baru ketika terbukti ada pelanggaran pemilihan, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mekanisme temuan pengawas pemilihan," paparnya.
Slamet juga mengajak masyarakat untuk proaktif jika memiliki informasi terkait pesan sebaran itu.
"Sebenarnya kalau ada masyarakat yang merasa tahu tentang kebenaran berita itu dan dapat membuktikan. Bisa langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti," katanya.