Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Asal Serpong Utara Mulai Terungkap, Excimer Jadi Kunci

Pada 10 April, OR disetubuhi oleh delapan pria, yakni: FF, SU, DE, AN, RI, DK, DR dan S. Sedangkan pada 18 April, S tidak ikut aksi bejat itu.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/6/2020). 

"Intinya bahwa kekerasan itu, dalam bentuk memberikan pil excimer, adalah bentuk kekerasan," ujarnya.

"Kita kan enggak tahu ya korban dipaksa meminum atau tidak, enggak tahu nih, kita tidak bisa mengatakan bahwa korban itu dipaksa, karena memang korban itu meninggal dunia," tambahnya.

Pil excimer tersebut membuat OR teler, sehingga ia disetubuhi secara bergilir tanpa kesadaran penuh.

"Obat itu kan untuk orang stres untuk orang gila, biar orang itu diam," ujarnya.

Untuk membuktukan excimer pada tubuh korban, aparat pun membongkar makam OR dan mengotopsinya.

Dua Pedagang Pasar Lenteng Agung Dinyatakan Positif Covid-19

Ramalan Zodiak Cinta, Minggu 21 Juni 2020: Gemini Jaga Hubungan Baik, Cancer Fokus Pada Hal Positif

Inilah Jadwal Pop Up Bike Lane, Jalur Pesepeda yang Diterapkan di DKI Jakarta

Kesimpulan sementara dari hasil autopsi itu adalah adanya luka di bagian kelamin yang menunjukkan berkas persetubuhan

Sementara terkait kandungan excimer, Efri masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.

"Excimer sedang dalam pemeriksaan tim Puslabfor," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved