Keributan di Green Lake City

Fakta John Kei Ditangkap Lagi Setelah Bebas Bersyarat, Warga Dengar Puluhan Kali Suara Tembakan

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Bar

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
KOMPAS/LASTHI KURNIA
Fakta John Kei Ditangkap Lagi Setelah Bebas Bersyarat, Warga Dengar Puluhan Kali Suara Tembakan 

Saat menggeledah perumahan Tytyan Indah, polisi menyita 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

6. Warga dengar puluhan kali suara tembakan

Ratusan personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan penangkapan terhadap John Kei dan anggota kelompoknya di Perumahan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Penangkapan dilakukan pada, Minggu, (21/6/2020) malam, sebanyak 25 orang termasuk John Kei dan sejumlah barang bukti diamankan polisi.

Proses penangkapan John Kei dan anak buahnya ini diketahui berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan baru benar-benar berakhir sekira pukul 23.00 WIB.

Seorang warga yang menyaksikan detik-detik proses penangkapan menuturkan, ada ratusan polisi mengepung perumahan dengan dilengkapi senjata lengkap.

"Dari magrib sudah ada satu truk polisi di sini, terus enggak lama datang lagi sampai jam 8 kira-kira baru mulai penggerebekannya," kata Sevia (19) warga Tytyan Indah.

Dia saat proses penggerebekan terjadi melihat dari balik jendela rumah, warga yang bermukim dekat kediaman John Kei dilarang berada di luar saat polisi mengepung.

"Enggak berani keluar, ini polisi udah banyak, jumlah ratusan kira-kira, saya pantau dari dalam terus," ungkapnya.

Embernya Ditaruh Uang Rp 100 Ribu oleh Baim Wong, Pemuda Ini Takut hingga Gemetar: Punya Siapa Ya?

Suasana kala itu sangat mencekam, dia yang tinggal hanya sekitar 100 meter dari lokasi penggerebekan mendengar dengan jelas puluhan kali suara tembakan.

"Udah enggak berani keluar warga, saya dari dalam (rumah) dengar suara tembakan udah kaya suara petasan," ucapnya.

Selain itu, suara dari petugas kepolisian juga terdengar nyaring. Sevia mendengar suara bentakan polisi kepada target pengamanan yang hendak kabur atau mencoba malawan.

FOLLOW JUGA:

"Suara teriakan kaya 'jangan lari!', saya enggak begitu tahu persis orang-orangnya yang diamankan," paparnya.

Dia menceritakan, Perumahan Tytyan Indah sejak lama memang dihuni kelompok John Kei. 

John Kei Turut Diamankan, Polisi Temukan Tombak, Stick Bisbol, Ketapel Panah

Di sana, terdapat beberapa rumah yang dihuni John Kei beserta keluarga dan juga anggota kelompoknya.

"Udah lama di sini (John Kei tinggal di Perumahan Tytyan Indah) sama keluarganya, kanan, kiri, depan (rumahnya) itukan juga kelompoknya," tuturnya.

7. Ditangkap lagi setelah bebas bersyarat

John Kei kembali ditangkap polisi karena diduga terkait kasus penembakan di Green Lake City dan penganiayaan di Cengkareng.

Ia ditangkap tak sampai setahun setelah bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 di kasus dugaan keterlibatan pembunuhan Ayung, pengusaha muda.

Saat itu John Kei dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan divonis penjara selama 12 tahun pada akhir 2012.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni pidana 14 tahun.

Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Sehingga pada 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta, ke Lapas Permisan Nusakambangan.

Walaupun belum mendekam selama 12 tahun, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.

Keputusan bebas bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.

(tribunjakarta nia/yusuf/kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved