Keributan di Green Lake City
Fakta John Kei Ditangkap Lagi Setelah Bebas Bersyarat, Warga Dengar Puluhan Kali Suara Tembakan
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Bar
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok John Kei menjadi sorotan setelah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya di kasus penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020).
Peristiwa itu terjadi hampir bersamaan dan menjadi viral di media sosial.
Di sebuah video yang beredar, perekam menuturkan banyak orang mengenakan topeng berkumpul dan memacahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.
Dalam video selanjutnya, terdapat pula petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang, namun diterobos mobil.
Adapun, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.
TONTON JUGA:
Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan di ke rumah sakit.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.
• Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Pencairan Gaji 13 2020, Ini Rincian Jumlah Gaji 13 PNS, TNI & Polri
Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berikut sederet fakta penangkapan John Kei dirangkum TribunJakarta:
1. Rumah digrebek
Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.
• Misteri 2 Putri Mahkota Sunda Empire Terdampar di Zona Bebas, Petugas Tak Menemukan Catatan Imigrasi
Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei. Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis.
2. Dijaga ketat
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihak kepolisian tetap lakukan penjagaan di kawasan kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Penjagaan polisi ini dilakukan usai penggerebekan 25 terduga pelaku kasus penembakan dan pengrusakan di perumahan elite, Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Salah seorang di antaranya John Kei.
• Misteri 2 Putri Mahkota Sunda Empire Terdampar di Zona Bebas, Petugas Tak Menemukan Catatan Imigrasi
"Tetap dilakukan penjagaan di lokasi dan situasi saat ini sudah aman kondusif. Dilaksanakan penjagaan sampai situasi terkendali,” ujar dia.
Sementara, dalam siaran Kompas TV, Wakapolres Kota Bekasi Alfian Nurrizal mengatakan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan RT maupun RW untuk lakukan pengamanan di perumahan tersebut.
Pasalnya penggerebekan di Perumahan Tytyan Indah Utama sempat membuat heboh warga sekitar lantaran diwarnai dengan suara tembakan dari lokasi penggerebekan.
Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak khawatir.
“Kami sudah berkoordinasi dengan RT dan RW. Kami mengimbau kepada warga agar tidak perlu khawatir, ini situasi yang tidak dingginkan,” tutur dia.
3. 5 rumah digeledah
Sebanyak lima rumah digeledah polisi saat penangkapan John Kei dan kelompoknya di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu, (21/6/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kegiatan kepolisian dilakukan Polda Metro Jaya di lima rumah warga.
• Perjuangan Raffi Ahmad Pecahkan Rekor Muri Live Streaming 30 Jam, Suami Nagita Tak Tidur 50 Jam
"Ada 5 rumah yang digeledah ya dari situ ada beberapa yang diamankan," kata Wijonarko di Perumahan Tytyan Indah.
4. 25 orang turut diamankan
Wijonarko memastikan, terdapat 25 orang yang diamankan dalam pengeledahan tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan pihak kepolisian.
"Kita mengamankan 25 orang kemudian beberapa barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya," tegas dia.
Usai penggeledahan dan mengamankan 25 orang, Wijonarko juga langsung melakukan komunikasi kepada pihak keluarga pemilik rumah.
"Kita komunikasi dengan pihak keluarga tentunya dalam hal ini, kita memberikan penjelasan proses penanganannya sehingga mereka bisa mengerti," jelasnya.
Wijonarko belum mau berbicara banyak soal penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan, kasus ini ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya.
• Sisi Lain Atta Halilintar Disorot, Aurel Cerita Kerap Dihubungi Keluarga YouTuber: Kenapa Ya?
"Nanti dapat penjelasan dari Dirkrimum Polda untuk barang-barang yang diamankan begitu juga untuk prosesnya," tutut Wijonarko.
Ketika ditanya soal keterkaitan kasus keributan di Perumahan Cipondoh Kota Tangerang, Wijonarko juga belum mau berbicara banyak.
"Nanti itu hasil penyelidikan ya, sementara kita sifatnya hanya mengamankan di lokasi wilayah Kota Bekasi," tegas dia.
FOLLOW JUGA:
5. Tombak, Stick Bisbol, Ketapel Panah diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko dan jajarannya tampak melakukan komunikasi ke pengghuni kediaman John Kei.
Adapun dari informasi yang dihimpun, proses penggerebekan dilakukan ratusan personel kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan ini sudah dilakukan sekira pukul 20.00 WIB, satu mobil truk diduga mengangkut 25 orang keluar dari kawasan perumahan dengan dikawal ketat personel kepolisian sekira pukul 23.00 WIB.
• Istri di Medan Syok Lihat Jasad 2 Anaknya Tewas Dibunuh, Berawal Dapat Pesan Mengejutkan dari Suami
"Tentunya kami hanya mengamankan tadi dari Polda, kami hanya mem-backup pengamanan kegiatan upaya tindakan kepolisian dari Polda Metro Jaya," tegas Alfian.
Mereka yang diamankan diduga terlibat penyerangan rumah Nus Kei di cluster Australua, perumahan Green Lake City.
Saat menggeledah perumahan Tytyan Indah, polisi menyita 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
6. Warga dengar puluhan kali suara tembakan
Ratusan personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan penangkapan terhadap John Kei dan anggota kelompoknya di Perumahan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.
Penangkapan dilakukan pada, Minggu, (21/6/2020) malam, sebanyak 25 orang termasuk John Kei dan sejumlah barang bukti diamankan polisi.
Proses penangkapan John Kei dan anak buahnya ini diketahui berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan baru benar-benar berakhir sekira pukul 23.00 WIB.
Seorang warga yang menyaksikan detik-detik proses penangkapan menuturkan, ada ratusan polisi mengepung perumahan dengan dilengkapi senjata lengkap.
"Dari magrib sudah ada satu truk polisi di sini, terus enggak lama datang lagi sampai jam 8 kira-kira baru mulai penggerebekannya," kata Sevia (19) warga Tytyan Indah.
Dia saat proses penggerebekan terjadi melihat dari balik jendela rumah, warga yang bermukim dekat kediaman John Kei dilarang berada di luar saat polisi mengepung.
"Enggak berani keluar, ini polisi udah banyak, jumlah ratusan kira-kira, saya pantau dari dalam terus," ungkapnya.
• Embernya Ditaruh Uang Rp 100 Ribu oleh Baim Wong, Pemuda Ini Takut hingga Gemetar: Punya Siapa Ya?
Suasana kala itu sangat mencekam, dia yang tinggal hanya sekitar 100 meter dari lokasi penggerebekan mendengar dengan jelas puluhan kali suara tembakan.
"Udah enggak berani keluar warga, saya dari dalam (rumah) dengar suara tembakan udah kaya suara petasan," ucapnya.
Selain itu, suara dari petugas kepolisian juga terdengar nyaring. Sevia mendengar suara bentakan polisi kepada target pengamanan yang hendak kabur atau mencoba malawan.
FOLLOW JUGA:
"Suara teriakan kaya 'jangan lari!', saya enggak begitu tahu persis orang-orangnya yang diamankan," paparnya.
Dia menceritakan, Perumahan Tytyan Indah sejak lama memang dihuni kelompok John Kei.
• John Kei Turut Diamankan, Polisi Temukan Tombak, Stick Bisbol, Ketapel Panah
Di sana, terdapat beberapa rumah yang dihuni John Kei beserta keluarga dan juga anggota kelompoknya.
"Udah lama di sini (John Kei tinggal di Perumahan Tytyan Indah) sama keluarganya, kanan, kiri, depan (rumahnya) itukan juga kelompoknya," tuturnya.
7. Ditangkap lagi setelah bebas bersyarat
John Kei kembali ditangkap polisi karena diduga terkait kasus penembakan di Green Lake City dan penganiayaan di Cengkareng.
Ia ditangkap tak sampai setahun setelah bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 di kasus dugaan keterlibatan pembunuhan Ayung, pengusaha muda.
Saat itu John Kei dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan divonis penjara selama 12 tahun pada akhir 2012.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni pidana 14 tahun.
Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Sehingga pada 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta, ke Lapas Permisan Nusakambangan.
Walaupun belum mendekam selama 12 tahun, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.
Keputusan bebas bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.
(tribunjakarta nia/yusuf/kompas)