Keributan di Green Lake City

Akui Tak Pernah Berkomunikasi Sejak John Kei Bebas, Nus Kei: Mungkin Beliau Punya Masalah Sama Saya

Paman John Kei, Nus Kei memberikan pengakuan terkait hubungannya dengan sang keponakan.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
YouTube tvOneNews
Paman John Kei, Nus Kei memberikan kesaksian di pemakaman rekannya berinisial YDR. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Paman John Kei, Nus Kei memberikan pengakuan terkait hubungannya dengan sang keponakan.

Hal itu disampaikan Nus Kei setelah mengikuti prosesi pemakaman rekannya berinisial YDR.

YDR sebelumnya tewas ditangan anak buah John Kei di Jalan Raya Kresek, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

YDR dihujani sabetan parang oleh anak buah John Kei yang berjumlah lima sampai tujuh orang.

Meski sudah tak berdaya, korban lalu dilindas pelaku yang mengendari Suzuki Ertiga.

Setelah melakukan penyerangan, anak buah John Kei melakukan perusakan di rumah Nus Kei, di kluster Australia di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Meski rumahnya dirusak hingga anak buahnya menjadi korban, Nus Kei mengaku ia dan John Kei sebenarnya memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat.

"Hubungan kami ini kan hubungan keluarga yang sangat dekat, dekat banget," kata Nus Kei, dikutip TribunJakarta dari YouTube Tv One (23/6/2020).

Nus Kei Dipanggil ke Polda Metro Jaya, Mengaku Ingin Berdamai Dengan John Kei

"Saya adalah pamannya dan dia adalah ponakan saya," lanjutnya.

Peristiwa berdarah itu diduga karena adanya persoalan keluarga antara John Kei dengan Nus Kei

Padahal secara pribadi Nus Kei mengaku bahwa ia tidak merasa punya masalah dengan sang keponakan.

"Saya enggak punya masalah sama beliau, mungkin aja beliau yang punya masalah dengan saya," ungkap Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas.
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Namun, Nus Kei mengaku hubungan komunikasi dengan John Kei tidak berjalan lancar.

"Cuma komunikasi kami memang agak mandeg," kata Nus Kei.

Nus Kei mengungkapkan, ia sudah tidak pernah menjalin komunikasi dengan John Kei sejak sang keponakan keluar dari Nusakambangan pada Desember 2019 lalu.

"Saya enggak pernah komunikasi sama beliau, beliau juga enggak pernah komunikasi sama saya setelah beliau keluar dari Nusakambangan Desember lalu," ujar Nus Kei.

Inilah Sosok Istri John Kei, Dikenal Baik oleh Tetangga hingga Pernah Lakukan Ini Kepada Anak Pak RT

Nus Kei mengungkapkan ia tak menyangka John Kei akan melakukan penyerangan hingga menewaskan korban jiwa seperti ini.

"Perjalanan waktu saya enggak tahu akan terjadi kejadian seperti kemarin," imbuhnya.

Niat Perbaiki Hubungan Keluarga

Demi memperbaiki hubungan yang renggang, Nus Kei bercerita sudah beberapa kali mengutus temannya untuk mengatur pertemuannya dengan John Kei.

"Saya memang sudah beberapa kali mengutus teman-teman, saudara keluar untuk menghubungi beliau," ujar Nus Kei.

Nus Kei saat ditemui di depan kompleknya Cluster Australia, kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menuju Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Nus Kei saat ditemui di depan kompleknya Cluster Australia, kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menuju Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Biar apa yang menjadi masalah kami, bisa diselesaikan bersama-sama,"

"Saya punya niat itu, saya punya keinginan itu,"

"Tapi memang mungkin ponakan saya tidak punya niat," tambahnya.

Walau begitu, Nus Kei mengaku akan tetap memposisikan dirinya sebagai orangtua John Kei.

Pasalnya mau bagaimanapun, ia dan John Kei adalah saudara sedarah.

Lihat Pakaian Nikita Mirzani Saat Berkunjung ke Andara, Raffi Ahmad Geleng-geleng: Gue Sampe Pusing

"Dia ponakan saya, saya tetap posisikan saya sebagai orangtua," kata Nus Kei.

"Sampai kapanpun saya akan lakukan itu,"

"Kami ini semua satu kelaurga, satu darah, satu turunan," tambahnya.

Nus Kei menjelaskan salah apabila ia dan John Kei disebut sebagi dua kelompok yang berbeda.

"Salah besar kalau orang bilang kami dua kelompok, kami satu keluarga yang berselisih," ucap Nus Kei.

Nus Kei dan John Kei.
Nus Kei dan John Kei. (YouTube/ TV One/Kompas/LASTHI KURNIA)

Penyerangan Dipicu Masalah Internal

Dilansir dari Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggotanya berinisial ER karena kecewa atas tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.

"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai. Kedua, memang dari hasil keterangan, mereka (John dan Nus Kei) ini masih saudara," tegas Nana.

Perintah John Kei itu terkuak setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John Kei.

Selain itu, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancamannya via pesan singkat.

"Kita membuka HP pelaku ini, dimana ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikatornya dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei, dan ER atau YDR," ujar Nana pada Senin (22/6/2020).

Viral Nikahi 2 Wanita Sekaligus di Lombok, Begini Pengakuan Sang Pria: Saya Suka Mereka

Ditetapkan Tersangka

Terpisah Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka.

Atas perbuatannya itu, John Kei dkk dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved