Oknum Pejabat Bea Cukai Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Diduga Terkait Narkoba
Mereka diamankan bersama tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Total ada sembilan pelaku termasuk dua pejabat Bea Cukai ini
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua pejabat Bea Cukai diduga atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka diamankan bersama tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Total ada sembilan pelaku termasuk dua pejabat Bea Cukai ini.
"Kami telah mengamankan 11 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, di Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
• Tasnya Dibongkar Maling Saat Tertidur, Pemilik Warung di Ancol Kehilangan Uang Buat Modal Jualan
Menyoal dua pejabat Bea Cukai ini, berinisial AP dan T.
"Mereka diamankan pada Minggu 21 Juni 2020 lalu oleh Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Yusri.
"Kasusnya sampai sekarang masih kami dalami," sambungnya.
Dari 11 pelaku, polisi mengamankan ekstasi sebanyak 20 butir.
"Barang bukti yang ditemukan, ekstasi 20 butir," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi Wartawan, di tempat terpisah.
"Sekarang masih proses penyelidikan dari Satuan Narkoba Polres (Metro Jakarta Pusat) dan Narkoba Polda Metro Jaya," sambung Mukti.
Setelah tes urine, sambungnya, 11 pelaku ini negatif narkotika.