Dukun Cabul di Depok
Dukun Cabul Modus Mandi Kembang di Depok, Sebut Ritual Turun Temurun dari Keluarga
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, menuturkan bahwa pelaku mengakui ritual mandi kembang ini merupakan ritual turun temurun.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Azis mengatakan, mula terungkapnya kasus ini adalah ketika salah seorang korbannya mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
“Ada keluhan dari salah satu korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian,” tambah Azis.
• Dispora DKI Jakarta Melarang Pesepeda Untuk Mengenakan Face Shield, Ini Alasannya: Timbulkan Uap
• BREAKING NEWS: Dukun Cabul di Depok Minta Korbannya Mandi Kembang Lalu Dicabuli Tapi Tak Berefek
• Mengaku Bisa Sucikan Diri, Pria 48 Tahun di Depok Gunakan Modus Mandi Kembang Cabuli Korban Wanita
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah membuka ritual mandi kembang tujuh rupa ini sejak Februari 2019 silam.
“Sejak Februari 2019 pengakuannya, dia mengaku mendapatkan ilmunya dari orang tuanya turun-temurun jadi peristiwa sebelumnya ada,” jelasnya.
Terakhir, Azis berujar pelaku terancam dijerat Pasal 288 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.
“Pelaku sudah kami tangkap dan diduga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.