Antisipasi Virus Corona di DKI

Zona Merah Covid-19 Tersisa 27 RW, Pemprov DKI : Ada Pergeseran Wilayah Rawan  

Bila sebelumnya Pemprov DKI sempat mengatakan ada 66 RW yang masuk zona rawan, kini jumlahnya hanya tersisi lima RW.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah RW yang masuk wilayah rawan penularan atau zona merah Covid-19 di DKI Jakarta menurun drastis.

Bila sebelumnya Pemprov DKI sempat mengatakan ada 66 RW yang masuk zona rawan, kini jumlahnya hanya tersisi lima RW.

Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, penurunan ini terjadi setelah Pemprov DKI menerapkan Pembatasan Sosil Berskala Lokal (PSBL) atau Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di 66 RW tersebut.

“Posisi di tanggal 19 Juni  itu ada 66 RW, saat ini hanya tinggal 5 RW yang merah. Jadi kita punya PR 5 RW di zona merah yang harus kita ubah menjadi kuning atau bahkan hijau,” ucapnya, Kamis (25/6/2020).

Meski demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, ada pergeseran wilayah rawan penyebaran Covid-19.

Sebab, ada tambahan 22 RW baru yang masuk zona merah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) ini.

“Kasusnya bergeser ke RW lain. PSBL tahap kedua yang kami langsungkan pada 19 Juni sampai 2 Juli total ada 27 RW,” ujarnya dalam webinar yang disiarkan langsung akun youtube SDGs Jakarta.

Untuk itu, Premi meminta seluruh lapisan masyarakat membantu Pemprov DKI dalam menekan penyebaran Covid-19 di 27 RW yang masuk zona rawan tersebut.

“Kami harap bantuan dari semu ketua RW dan elemen masyarakat lain untuk bisa bersama-sama Pemprov DKI melaksanakan rencana aksi kegiatan pada lokasi-lokasi tersebut,” kata Premi.

 “Jadi kita sama-sama harus melakukan terhadap 27 RW ini yang zona merah, sehingga bisa menjadi zona kuning bahkan hijau,” sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved