Kader PDIP Protes Benderanya Dibakar
DPC PDI Perjuangan Bekasi Minta Massa Aksi Tolak RUU HIP Tanggung Jawab Pembakaran Bendera Partai
Untuk diketahui, PA212 dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR-RI pada, Rabu, (24/6/2020) lalu.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi menyebutkan, Presidium Alumni 212 bertanggung jawab atas kasus pembakaran bendera partai.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Nicodemus Gondjang, saat mengikuti aksi longmarch dan melalorkan kasus pembakaran bendera partai ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, (26/7/2020).
"Yang kami laporkan adalah pendemo yang kemarin di DPR RI, PA212. Nah yang kami laporkan adalah mereka karena penanggung jawab," kata pria yang akrab disapa Nico.
Untuk diketahui, PA212 dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR-RI pada, Rabu, (24/6/2020) kemarin.
Dalam unjuk rasa itu, massa pendemo melakukan aksi bakar bendera PDIP. Aksi inu dikecam keras para kader partai besutan Megawati Soekarnoputri.
"Artinya kalau mereka (PA212) penanggung jawab, mereka harus tahu bahwa ada agenda (bakar bendera) atau tidak itu urusan lain," ucapnya.
"Yang jelas bahwa faktanya mereka membakar secara bersemangat dan terang-terangan dengan menyanyikan lagu dan turunkan presiden," tegas Nico.
Nico menambahkan, kegiatan demokrasi harus dijalankan secara etika. Jangan sampai aksi unjuk rasa menimbulkan provokasi atau penghinaan atas suatu lembaga.
"Apalagi melakukan pembakaran bendera-bendera partai politik, karena partai politik adalah lembaga yang resmi secara konstitusional," terangnya.
"Maka siappun yang bakar (bendera partai) itu sama saja membangkitkan amarah masyarakat pendukungnya," tandasnya.
Adapun aksi massa PDIP Kota Bekasi menggelar longmarch dari Kantor DPC PDIP Kota Bekasi ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Aksi ini bertujuan untuk melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP oleh massa unjuk rasa tolak RUU-HIP di DPR-RI.
Kepolisian Kota Bekasi menerima laporan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko turun langsung menemui massa usai laporan diterima ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian