Virus Corona di Indonesia
Ogah Antre, Simak Cara Unggah Dokumen Penerbangan Melalui Aplikasi Travelation Saat Pandemi Covid-19
PT Angkasa Pura II menciptakan aplikasi Travelation untuk pengecekan secara digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II menciptakan aplikasi Travelation untuk pengecekan secara digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Namun, aplikasi tersebut ini telah digunakan dalam rangka uji coba di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.
"Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Kamis (26/6/2020).
Menurut dia, penumpang pesawat menyambut baik Travelation lantaran membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan secara sederhana.
• Operasi PSBB, Satpol PP Tangsel Razia Tiga Hotel dan Satu Tempat Karaoke di Serpong
"Di mana sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna," sambung Awaluddin.
Seperti diketahui, saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test dan PCR test.
Sementara untuk rapid test berlaku maksimal tiga hari pada keberangkatan dan tujuh hari untuk PCR test.
Calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.
• Anggota TNI Tewas di Hotel Mercure Batavia, Pelaku Oknum TNI hingga Teka-teki Motif Di baliknya
Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II.
"Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari," kata Awaluddin.
Walau cepat, ia mengklaim kalau prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat sejak pemeriksaan dokumen.
"Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan," terang Awaluddin.
• Buron 1,5 Bulan, Pembacok Anggota Polisi di Tambora Pasrah Ditangkap
Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.