Koordinator Aksi Tolak RUU HIP 24 Juni di Depan DPR Dilaporkan ke KPAI

Ketua Bidang Sosial Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Kowani, Khalilah, telah memberikan laporan tersebut kepada KPAI.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Ketua Bidang Sosial Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Kowani, Khalilah (kanan), di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menemukan ada anak di bawah umur yang mengikuti aksi RUU Haluan Ideologi Pancasila, di depan gedung DPR, pada 24 Juni 2020.

Mereka pun melaporkan koordinator aksi tersebut, Edy Mulyadi, kepada jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (29/6/2020) siang.

Ketua Bidang Sosial Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Kowani, Khalilah, telah memberikan laporan tersebut kepada KPAI.

"Kami melaporkan panitia yang melakukan aksi. Di situ ada GNPF, PA 212, dan pak Edy sebagai koordinator lapangan," kata Khalilah, saat diwawancarai awak media, Senin (29/6/2020).

Kowani menduga anak di bawah umur ini terhasut berunjuk rasa lantaran adanya aksi tersebut.

"Kami juga memberikan keterangan gambar (bukti keterlibatan anak di bawah umur)," kata Khalilah.

"Harapan kami dapat ditindak lanjut secara tegas oleh KPAI dan pihak lainnya," lanjut dia.

Kepala Divisi Pengaduan KPAI, Susiana Afandi, menyebut telah menerima laporan tersebut.

"Ini kemudian yang harus duduk bersama, untuk sama-sama memiliki kesadaran didalam melindungi anak," kata Susiana, pada kesempatan yang sama.

"KPAI akan menindaklanjuti dari hasil temuan Kowani di lapangan," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved