Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Anak-anak, Cari Mangsa di Facebook Hingga Ancam Korban Jadi Gila

Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di Sukabumi

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemuda berinisial FCR (23) melakukan pencabulan terhadap 19 Anak laki-laki.

Pria asal Sukabumi, Jawa Barat, itu mencari korban melalui media sosial Facebook.

"Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.

Tersangka meyakinkan para korban dengan cara menawarkan akan memberikan ilmu kanuragan.

Namun, menurut Aah, korban dibuat terpaksa mengikuti tawaran pelaku.

"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata dia.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Penyidik meminta keterangan sejumlah saksi korban berikut para orangtua korban.

Selain itu, para korban juga diberikan surat pengantar untuk visum di rumah sakit.

"Tersangka FCR juga masih diperiksa penyidik," kata Aah.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda yakni FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

FCR diduga telah mencabuli belasan anak laki-laki di Sukabumi.

Kronologi penangkapan

Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda, FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved