Keributan di Green Lake City

Tersangka Kasus John Kei Bertambah Jadi 39 Orang: 2 Terkait Kepemilikan Senjata Api

Menurut Yusri, keduanya tidak ikut dalam penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Polisi saat prarekonstruksi kasus pembacokan yang melibatkan anah buah John Kei di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Total tersangka yang diamankan polisi dari kasus penyerangan dan pembunuhan berencana yang melibatkan John Kei beserta anak buahnya bertambah.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan 39 tersangka terkait kasus tersebut.

"Setelah dilakukan pengembangan, ada 39 yang kita amankan. Tetapi yang dua tersangka LP (laporan polisi) nya terpisah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (29/6/2020).

Dua tersangka yang diamankan tersebut adalah M dan TH. 

Menurut Yusri, keduanya tidak ikut dalam penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Tangerang.

Namun, dari hasil penangkapan M dan TH, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api.

Pada tersangka M, jelas Yusri, polisi menemukan senjata api jenis baretta dengan empat peluru dan satu magazine.

"Untuk tersangka TH, saat kita geledah di rumahnya ditemukan satu senjata api air softgun sehingga kita tahan yang bersangkutan," terang Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap John Kei beserta puluhan anak buahnya terkait kasus penyerangan, pembunuhan berencana, dan pemufakatan jahat.

Penyerangan ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut keduanya masih memiliki ikatan keluarga.

"Antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Permasalahan tersebut tidak menemui penyelesaian hingga akhirnya terjadi aksi saling ancam.

"Dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui HP," ujar Nana.

Ia mengatakan, anak buah John Kei lebih dulu melakukan penganiayaan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved