Bunuh Pacar Karena Cemburu
Selain Cemburu, Idik Bunuh Pacar Gegara Dihantui Trauma Gagal Nikah
Alasan trauma pengalaman gagal menikah, seorang remaja tanggung gelap mata membunuh pacarnya sendiri di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Alasan trauma pengalaman gagal menikah, seorang remaja tanggung gelap mata membunuh pacarnya sendiri di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Selain dihantui pengalaman gagal menikah, tersangka Idik (20) terbakar cemburu buta karena S (19) yang adalah pacarnya sendiri berkomunikasi lewat pesan singkat dengan pria lain.
Bak kesurupan, kisah cinta mereka berujung duka lantaran, Idik menghabisi nyawa S pada Jumat (12/6/2020) dengan cara mencekiknya sampai kehabisan nafas.
Jenazah S pun dibiarkan mengambang di empang di bilangan Jalan Sasmita, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Yang mendasari tersangka sampai melakukan perbuatan pembunuhan adalah, latar belakang psikis yang sebetulnya tersangka pernah akan melakukan pernikahan tetapi batal," jelas Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Selasa (30/6/2020).
Alasan lainnya, lanjut Sugeng, karena Idik terbakar cemburu saat mengetahui kekasihnya berkomunikasi dengam pria lain di sebuah aplikasi.
"Setelah diketahui oleh tersangka (Idik), ada percakapan yang mungkin menurut tersangka itu membuat cemburu," ungkap Sugeng.

Kendati demikian, S menyakinkan kalau pesan tersebut sudah lama sebelum dirinya bertemu dengan Idik melalui Facebook dan menjalin kisah cinta.
Sugeng melanjutkan, akhirnya Idik memboncengi S berkeliling beralaskan ingin ke rumah temannya pada 12 Juni 2020.
Sampai akhirnya, di tepi sebuah empang di kawasan Karawaci, Idik memberhentikan motornya dan melancarkan aksi kejinya.
"Modus yang dilakukan adalah ketika tersangka ini duduk di tepi empang bersama korban, dilakukan pencekikan dan membekap mulut korban," jelas Sugeng.
"Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," sambungnya.
Setelah menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Idik lantas mengambil barang-barang korbannya seperti dompet dan gawai.
Tersangka pun berhasil dicokok kepolisian di kawasan Kecamatan Cibodas Kota Tangerang pada 23 Juni 2020 berserta barang bukti handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan tersangka.
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus, Idik mengaku menyesal dan khilaf karena cemburu dari masalah sepele.
Idik yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik cokelat tersebut mengakui menghabisi S menggunakan tangan kosong.
"Iya khilaf menyesal karena cemburu sama dia (korban). Tangan kosong iya," singkat Idik kepada pewarta.
Idik dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.
Mengaku Cemburu
Terbakar cemburu buta, seorang remaja tanggung di Kota Tangerang tega habisi nyawa pacarnya sendiri.
Idik, remaja berumur 20 tahun tersebut membunuh S (19) dengan cara yang keji, ia mencekik korbannya sampai kehabisan nafas.
Tidak hanya itu, Idik meninggalkan kekasihnya yang sudah tidak bernyawa tersebut mengambang di tengah rawa kawasan Jalan Sasmita, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
• 1.000 Warga Cilincing Ikuti Rapid Test Massal dari Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19
Ia menerangkan, pembunuhan keji itu didasari rasa cemburu buta Idik kepada S yang menemukan pesan singkat S dengan pria lain.
"Setelah diketahui oleh tersangka (Idik), ada percakapan yang mungkin menurut tersangka itu membuat cemburu," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (30/6/2020).
Kendati demikian, S menyakinkan kalau pesan tersebut sudah lama sebelum dirinya bertemu dengan Idik melalui Facebook dan menjalin kisah cinta.
Sugeng melanjutkan, akhirnya Idik memboncengi S berkeliling beralaskan ingin ke rumah temannya pada 12 Juni 2020.
• Sapi 1 Ton yang Kabur dan Kejar Bocah di Pancoran Akan Dijual Saat Idul Adha, Harganya Rp 60 Juta
Sampai akhirnya, di tepi sebuah empang di kawasan Karawaci, Idik memberhentikan motornya dan melancarkan aksi kejinya.
"Modus yang dilakukan adalah ketika tersangka ini duduk di tepi empang bersama korban, dilakukan pencekikan dan membekap mulut korban," ungkap Sugeng.
"Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," sambung dia.
Setelah menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Idik lantas mengambil barang-barang korbannya seperti dompet dan gawai.
• Curhat Ibu Kalsum Hampir Dilaporkan Anak ke Polisi Gara-gara Motor: Sedih, Tapi Anak Tetaplah Anak
Tersangka pun berhasil dicokok kepolisian di kawasan Kecamatan Cibodas Kota Tangerang pada 23 Juni 2020 berserta barang bukti handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan tersangka.
Idik pun dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.