Artis Ridho Ilahi Tersandung Narkoba

Ridho Ilahi Beli Sabu di Lokasi Syuting

Lokasi syuting dijadikan tempat bagi Ridho Ilahi untuk transaksi Sabu. Ia membeli dari kru rumah produksi.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ridho Ilahi saat digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Lokasi syuting dijadikan tempat bagi Ridho Ilahi untuk transaksi Sabu.

Ia membelinya kepada AK, seorang kru dari rumah produksi tempatnya bermain peran yang kini juga sudah dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

AK dibekuk di Bandung, Jawa Barat pada Senin (29/6/2020) malam berdasarkan keterangan Ridho Ilahi yang lebih dulu diamankan.

"Diterimanya (sabu) di lokasi syuting tapi berapa kalinya masih kami lakukan pendalaman dari AK," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Rabu (1/7/2020).

Karenanya, dalam kasus ini polisi akan memanggil pihak rumah produksi untuk mencari tahu apakah Ridho Ilahi dan AK ini terlibat dalam peredaran sabu di kalangan artis ibu kota.

“Jadi rencana akan panggil rumah produksi dari RI dan AK karena kami perlu dapat gambaran lebih luas dan lebih mendalam tentang peredaran narkoba di kalangan ini” ujar Ronaldo.

Diberitakan sebelumnya, kendati hasil tes urine negatif narkoba, polisi tetap memproses hukum Ridho Ilahi.

Hal itu mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana seseorang tak boleh memiliki narkoba.

Terlebih, Ridho Ilahi juga telah mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan polisi saat penangkapan di rumahnya.

Ronaldo mengatakan, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil tes rambut yang dilakukan Ridho Ilahi di Laboratoriun BNN.

"Setiap anda memiliki barang narkoba ada pidana. Saat anda membeli ada pidananya. Saat anda menjual ada pidananya. Yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutur Ronaldo.

Kepada polisi, Ridho Ilahi mengaku terakhir kali mengonsumsi sabu sepekan lalu.

"Pengakuan RI pakai satu minggu lalu hari Rabu. Dia ini sudah satu tahun terakhir pakai narkoba," kata Ronaldo.

Tes Urine Negatif Narkoba

Polisi saat merilis kasus sabu yang melibatkan Ridho Ilahi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Polisi saat merilis kasus sabu yang melibatkan Ridho Ilahi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Hasil tes urine Ridho Ilahi negatif narkoba.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved