Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol

Buntut Pemberian Izin Reklamasi Ancol, Relawan Ancam Demo Anies: Kami Kecewa, Kami Akan Lawan Beliau

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi di kawasan Ancol seluas 155 hektar (ha) membuat pendukungnya kecewa.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Suasana di Pantai Lagoon Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (21/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi di kawasan Ancol seluas 155 hektar (ha) membuat pendukungnya kecewa.

Kekecewaan itu datang dari relawan jaringan rakyat (Jawara), salah satu kelompok yang getol mendukung Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Adapun izin reklamasi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237/2020 yang berisi tentang pemberian izin perluasan wilayah Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 ha.

Dengan menerbitkan Kepgub itu, Koordinator Relawan Jawara Sanny A Irsan menyebut, Anies telah melanggar janji kampanye dulu.

“Kami sangat-sangat kecewa, apapun alasannya, mengeruk atau menimbun laut adalah reklamasi dan ini jelas melanggar janji kampanye Anies di Pilkada lalu,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).

Ia pun meminta mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu segera mencabut Kepgub tersebut dan membatalkan rencana reklamasi di kawasan Ancol.

Bahkan, ia mengancam bakal berbalik melawan Anies apabila tak juga membatalkan rencana reklamasi dan mencabut Kepgub tersebut.

“Kalau saja beliau tidak mencabut Kepgub tesebut, maka kami akan terus melawan beliau,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk itu, Relawan Jawara memberi tenggat waktu seminggu bagi Anies mencabut segala izin yang diberikan untuk mereklamasi kawasan Ancol itu.

Bila tuntutannya ini tak dipenuhi, Sanny mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

“Kami menunggu langkah beliau dalam seminggu ini. Apabila beliau tidak mencabut Kepgub itu, maka kami yang notabene adalah pendukung setianya akan demo besar-besaran ke Balai Kota,” kata Sanny.

Tak tanggung-tanggung, ia mengaku, bakal mengerahkan ribuan massa, termasuk para nelayan di utara Jakarta untuk mendemo Anies.

“Target kami minimal 5.000 orang yang akan turun, termasuk para nelayan di pantai utara Jakarta,” tuturnya.

Sanny menjelaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewannya terhadap Anies yang didukungnya saat Pilkada 2017 lalu.

Sebab, semasa kampanye dulu, Anies sangat getol menolak reklamasi yang saat itu tengah dikerjakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian izin perluasan kawasan wisata Taman Impias Jaya Ancol seluas 155 hektar menuai polemik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dituding ingin membangkitkan kembali proyek reklamasi Pulau K dan L.

"Anies mengeluarkan izin reklamasi Pulau K dan Pulau L melalui Kepgub (Keputusan Gubernur) Nomor 237/2020. Total 155 hektar. Ini merupakan kelanjutan proyek pulau reklamasi," ucap anggota Komisi B DPRD DKI Eneng Malianasari, Rabu (1/7/2020).

Senada dengan Eneng, anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Justin Adrian Untayana juga menyebut, proyek perluasan kawasan rekreasi Ancol ini merupakan kelanjutan dari proyek reklamasi yang sebelumnya dibatalkan Anies.

“Jika mengacu pada peta tata ruang, area reklamasi dengan luas 35 hektar merupakan Pulau K, sedangkan wilayah seluas 120 hektar adalah kelanjutan pembangunan pulau L,” tuturnya.

Sikapnya saat Berbelanja Dibocorkan Karyawan Supermarket, Baim Wong: Hampir Nangis Saya Bacanya

Cerita Haru Dokter Ahli Petir ITB Bikin Ventilator Rp 18 Juta: Tidur 4 Jam Sehari di Sofa Masjid

Izin reklamasi Pulau K dan L sendiri sebelumnya diicabut Anies pada September 2018 lalu, bersamaan juga dengan izin reklamasi 11 pulau buatan lainnya.

Adapun menghentian proyek reklamasi di 13 pulau buatan itu untuk melaksanakan janji kampanye Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Semasa kampanye dulu, Anies dan pasangannya, Sandiaga Uno memang gencar menolak reklamasi di utara Jakarta yang dikerjakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Dalam beberap kali kampanyenya dulu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, tujuannya menolak reklamasi ialah untuk menyelamatkan para nelayan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved