PPDB 2020

Jalur PPDB Zonasi RW di Jakarta Bakal Dibuka 4 Juli, Seleksi Usia Tetap Diberlakukan

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan bahwa jalur baru tersebut ialah Zonasi Bina Sekolah RW.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Kurniawati Hasjanah
tribunpontianak
ilustrasi 

Alur Prapendaftaran

1. Scan atau foto dokumen.

Berikut rincian dokumen yang diunggah:

- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan

- Kartu Keluarga

- Sertifikat Akreditasi

- Nilai Rapor

- Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.

4. Isi formulir secara online.

5. Unggah berkas persyaratan.

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.

Perlu diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran adalah:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved