Istri Warga Jerman Korban Pemerasan

Kronologi Lengkap Polisi Gadungan Tuduh Istri Warga Jerman Simpan Narkoba

Rabu 17 Juni 2020, istri seorang warga negara Jerman yang tinggal di apartemen Thamrin Residence, dikunjungi MD, temannya

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tiga pelaku pemerasan dan penipuan yang memeras korbannya Rp 150 juta, diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Rabu 17 Juni 2020, istri dari warga negara Jerman yang tinggal di apartemen Thamrin Residence, dikunjungi MD, temannya.

MD telah berteman dengan istri bule Jerman yang tak diketahui namanya ini sejak lama.

Saat itu, MD membawa sabu dan berkunjung ke apartemen temannya tersebut.

Tujuannya, yakni mengajak istri bule Jerman ini pesta narkoba.

"Jadi, MD ini sudah menyiapkan sabu untuk dipakai bareng si korban (istri WN Jerman)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, Rabu (1/7/2020).

Saat itu, MD hanya berdua saja dengan istri bule tersebut.

"Alhasil, MD dan temannya ini hendak memakai narkoba-lah di apartemen itu," kata Heru.

Tak lama, dua pria dari berinisial AS dan AR mendobrak pintu apartemen istri bule Jerman ini.

AS dan AR pun menggerebek MD dengan kawannya tersebut dengan senjata api, pistol.

"AS dan AR seolah menggerebek seperti polisi dan langsung menodongkan pistol ke MD dan kawannya itu," jelas Heru.

MD dan istri bule Jerman ini panik lantaran narkoba tersebut berada tepat di depannya AS dan AR.

AS dan AR pun mengancam akan memenjarakan MD dan istri bule Jerman tersebut.

Bahkan, memberikan pilihan akan diproses hukum atau berdamai dengan memberikan Rp 150 juta.

"Korbannya merasa ketakutan, sehingga korbannya memberikan Rp 150 juta," kata Heru.

Namun, istri bule Jerman ini tidak mudah tertipu.

"Ada surat tugas dari kepolisian untuk penggrebekan ini apa tidak," ucap Heru, mencontohkan bicara dari istri bule Jerman tersebut.

AS dan AR pun enggan memberitahukan surat penugasan dari kepolisian.

"Merasa curiga dan ada yang tidak beres, istri dari warga Jerman ini melapor kepada kami," tambah Heru.

"Kemudian tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung menyelidiki," sambungnya.

Selang beberapa hari, akhirnya AS dan AR berhasil diamankan. Pun bersama dengan MD yang statusnya menjadi tersangka dalam perkara ini.

"AS dan AR ini adalah polisi gadungan yang pura-pura menggerebek apartemen istri dari warga Jerman," jelas Heru.

"Sementara MD berperan menjadi aktor yang ingin memfitnah istri warga Jerman ini dan ingin memeras uangnya," lanjut Heru.

Sosialisasi Pergub Kantong Plastik di Pasar Dinilai Belum Maksimal

VIDEO Detik-detik Dirut Inalum Debat Panas hingga Diusir dari Rapat, Anggota DPR Persoalkan Data Ini

Wagub Riza Apresiasi Upaya Bank DKI Bangkitkan UKM di Tengah Pademi Covid-19

Soal Narkoba dan Istri Bule Jerman

Heru menjelaskan, narkoba yang dibawa MD hingga hari ini masih diselidiki kepolisian.

"Kami masih menyelidiki MD ini dapat narkoba tersebut dari siapa," jelas Heru, saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Heru pun belum menyebutkan berapa jumlah narkoba yang dibawa MD.

"Masih kami dalami soal narkoba yang dibawa MD," ujarnya.

Menyoal istri bule Jerman ini pemakai atau bukan, Heru menyebut dia menjadi korban.

"Jadi, istri dari warga Jerman ini belum pernah narkoba pengakuannya," jelas Heru.

"Dia baru pertama kali kemarin dan saat itu belum sempat memakai (narkoba) langsung digerebek polisi gadungan tadi," sambungnya.

Akibat perbuatannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami sangkakan mereka pasal 368 tentang pemerasan, ancaman hukumannya di atas lima tahun," tutur Heru. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved