Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol
Mengaku Kecewa dengan Anies, Relawan: Kami Mendukung Saat Pilkada karena Komitmen Tolak Reklamasi
Jawara menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji usai menerbitkan aturan terkait pemberian izin reklamasi kawasan Ancol seluas 155 ha.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Relawan Jaringan Warga (Jawara) menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji usai menerbitkan aturan terkait pemberian izin reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektar (ha).
Sebab, semasa kampanye dulu, Anies kerap menyuarakan penolakannya terhadap reklamasi teluk Jakarta yang saat itu dikerjakan pendahulunya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Koordinator Relawan Jawara Sanny A Irsan mengaku, salah satu alasan pihaknya mendukung Anies lantaran Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berjanji bakal menghentikan seluruh kegiatan reklamasi bila terpilih menjadi gubernur.
“Kami pada saat awal Pilkada DKI Jakarta memilih mendukung Anies-Sandi daripada pasangan yang lain, dikarenakan komitmen dan kegigihan Anies yang tetap menolak kegiatan reklamasi dalam bentuk apapun,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).
“Itu tertuang di poin ke-4 dari 23 janji kampanye Anies-Sandi yang berbunyi : Menghentikan Reklamasi,” sambungnya.
Adapun pemberian izin reklamasi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237/2020 terkait izin perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 ha.
Dalam aturan itu, Anies memang tidak menyebut kata reklamasi, orang nomor satu di DKI Jakarta ini menggantinya dengan istilah perluasan lahan.
Sanny pun menduga, Anies sengaja mengganti istilah tersebut untuk menyamarkan izin reklamasi yang diberikan.
“Ada indikasi bahwa reklamasi yang akan dilakukan oleh pihak Ancol saat ini merupakan kelanjutan dari rencana awal reklamasi di pulau K dan L dengan konsep berbeda, yaitu dengan menyambung pulau buatan tersebut ke daratan sehingga tidak lagi berbentuk pulau,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebagai salah satu kelompok relawan yang dulu ikut mendukung Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Sanny mengaku kecewa dengan mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
Ia pun berharap, Anies segera mencabut Kepgub itu dan membatalka rencana reklamas di kawasan Ancol tersebut.
“Harapan kami, pak Anies dapat segera membatalkan rencana reklamasi di Ancol agar tidak mengecewakan masyarakat Jakarta, khususnya warga di pesisir utara,” kata Sanny.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian izin perluasan kawasan wisata Taman Impias Jaya Ancol seluas 155 hektar menuai polemik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dituding ingin membangkitkan kembali proyek reklamasi Pulau K dan L.
"Anies mengeluarkan izin reklamasi Pulau K dan Pulau L melalui Kepgub (Keputusan Gubernur) Nomor 237/2020. Total 155 hektar. Ini merupakan kelanjutan proyek pulau reklamasi," ucap anggota Komisi B DPRD DKI Eneng Malianasari, Rabu (1/7/2020).
Senada dengan Eneng, anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Justin Adrian Untayana juga menyebut, proyek perluasan kawasan rekreasi Ancol ini merupakan kelanjutan dari proyek reklamasi yang sebelumnya dibatalkan Anies.
“Jika mengacu pada peta tata ruang, area reklamasi dengan luas 35 hektar merupakan Pulau K, sedangkan wilayah seluas 120 hektar adalah kelanjutan pembangunan pulau L,” tuturnya.
• Tarif Damri Rute Bandara Soekarno-Hatta Mengalami Perubahan Saat Pandemi, Berikut Daftar Lengkapnya
• Masih Banyak Pembeli yang Tak Tahu Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Izin reklamasi Pulau K dan L sendiri sebelumnya diicabut Anies pada September 2018 lalu, bersamaan juga dengan izin reklamasi 11 pulau buatan lainnya.
Adapun menghentian proyek reklamasi di 13 pulau buatan itu untuk melaksanakan janji kampanye Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Semasa kampanye dulu, Anies dan pasangannya, Sandiaga Uno memang gencar menolak reklamasi di utara Jakarta yang dikerjakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Dalam beberap kali kampanyenya dulu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, tujuannya menolak reklamasi ialah untuk menyelamatkan para nelayan.