Pengurus RT di Pulogadung yang Pungut Ongkos Distribusi Bansos Diminta Kembalikan Uang Warga

Pengurus satu RT di Kelurahan Jati yang memungut Rp 10 ribu dengan alasan ongkos distribusi bansos sosial (bansos) diminta mengambalikan uang warganya

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
Net
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Pengurus satu RT di Kelurahan Jati Pulogadung Jakarta Timur yang memungut Rp 10 ribu dengan alasan ongkos distribusi bansos sosial ( bansos) diminta mengambalikan uang warganya.

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan hal itu berdasar klarifikasi pihak Kelurahan Jati dengan dengan pengurus RT pada Rabu (1/7/2020).

"Lurah sudah bersurat ke ketua RT, di mana salah satu pointnya RT harus mengembalikan uang tersebut kepada warga," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Dalam klarifikasi tersebut pihaknya menyatakan pengurus RT/RW dilarang memungut uang terkait distribusi bansos dari pemerintah.

Sering Dengar Curhatan Orangtua Murid Soal Aturan Usia PPDB, Kepala SMAN 48 Jakarta: Kami Jelaskan

Lurah Jati Santi Nur Rifiandini menuturkan tak ada pengecualian dalam larangan, termasuk dengan alasan 'uang bensin' atas tenaga warga.

"Sudah membuat surat teguran kepada ketua RT bahwa tidak dibenarkan ada pungutan, iuran biaya dalam distribusi Bansos," ujar Santi.

Namun dia tak membeberkan nominal uang yang sudah dibayarkan warga ke pengurus RT dan sejak kapan warga dipungut Rp 10 ribu.

Pasalnya kasus pungutan itu baru mencuat saat warga mengambil paket bansos tahap IV dari Pemprov DKI Jakarta.

Pedagang Pasar Kopro Jakarta Barat yang Sediakan Kantong Plastik Bakal Ditutup Tokonya

Santi hanya menyebut warganya sepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah dan meminta agar kasus serupa tak terulang.

"Perwakilan warga tersebut sepakat untuk tetap menjaga suasana wilayah kondusif aman dan nyaman," tuturnya.

Sebelumnya pada Selasa (30/6/2020) video berdurasi 55 detik yang diunggah akun @infopulogadung merekam tindak pungutan dalam distribusi bansos.

Spoiler One Piece Chapter 984: Luffy Kaget Yamato Tahu Tentang Oden dan Ace, Ini Jadwal Rilisnya

Perekam video menyebut 'Pengambilan sembako RT 15/RW 07 dikenakan biaya Rp 10 ribu untuk mengambil sembako buat bayar mobil sama yang ngangkatin ( bansos)'.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved