Rangkul Pemandu Lagu dan Terapis Jadi PSK Online, Pemkot Tangsel Ajak Alih Profesi ke Penjahit
pekerja hiburan malam seperti wanita pemandu lagu di Tangerang Selatan beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK)
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan penutupan bagi usaha di bidang hiburan malam di tengah situasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penutupan itu pun berimbas akan para pekerja hiburan malam seperti wanita pemandu lagu yang beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui perdagangan online.
Menanggapi fenomena itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berjanji akan membantu para PSK tersebut yang berniat mengalihkan profesinya.
"Mau enggak mereka beralih profesi. Kalau mau kita akan latih keahlian mereka seperti menjait, bikin kue, menata bunga," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Tangsel, Kamis (2/7/2020).
Benyamin mengaku upaya itu pun telah sampai pada perintah dirinya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tangsel untuk membantu para PSK tersebut.
"Kami terbuka, kalau mereka mau ayo. Pokoknya Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan, Dinas Pertanian siap. Kalau alasannya ekonomi nanti kita siapin modal, asal mereka mau beralih profesi," jelas Benyamin.
Sementara itu, pihaknya mengaku tetap memaksimalkan razia rutin di setiap hotel, tempat hiburan malam di tengah penerapan PSBB Jilid VI Kota Tangsel.
Bahkan, razia tersebut disebutnya bakal melebar hingga ke kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.
"Enggak ada toleransi buat yang kayak gitu. Saya perintahkan Satpol PP untuk tegakkan aturan. Dalam masa PSBB ini jangan ada yang coba-coba cari cela," ujarnya.
Fenomena terapis dan pemandu lagu jadi PSK online
Tiga Pekerja Seks Komersil (PSK) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, nekat beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Alasanya tak lain karena kebutuhan ekonomi dan untuk makan sehari-hari.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 ini membuat banyak masyarakat Indonesia kesulitan keuangan.
Termasuk ketiga PSK tersebut yang terpaksa melayani pria hidung belang lagi untuk kebutuhan keluarganya.
Sayangnya, saat sedang melayani tamunya, ketiga PSK tersebut terjaring Satpol PP Tangerang Selatan, Kamis (26/6/2020) malam.