Rangkul Pemandu Lagu dan Terapis Jadi PSK Online, Pemkot Tangsel Ajak Alih Profesi ke Penjahit
pekerja hiburan malam seperti wanita pemandu lagu di Tangerang Selatan beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK)
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
"Ketiga PSK itu terjaring razia saat booking order. Mereka mengaku kembali beroperasi lantaran kesulitan ekonomi," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry, dilansir dari TribunJakarta.
Menurut Muksin Al Fachry, ketiga PSK tersebut terkena razia di hotel yang sama.
Saat diientai keterangannya mereka mengaku sudah lebih dari dua bulan tidak mendapatkan uang, karena tempat hiburan dan griya pijat yang menjadi wadahnya ditutup.
"Tempat hiburan ditutup semua, karaoke, massage, ya kan. Terus dia bilang, Sudah berapa bulan lah tutup, kami bisa kagak makan ini'. Makannya dia BO di hotel-hotel, kan mereka banyak langganan," ujar Muksin.
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Tangsel d hotel dan tempat karaoke di kawasan Serpong, diamankan 22 orang.
Dari 22 orang itu, 8 di antaranya pasangan bukan suami istri, dan 3 pekerja seks komersial ( PSK).
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggelar operasi PSBB dengan melakukan razia terhadap tiga hotel dan satu tempat karaoke.
Penindakan itu dilakukan mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Perpanjangan PSBB keempat jilid kelima itu dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) lalu.
Penentuan perpanjangan PSBB dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat yang menjalani protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan lainnya baru mencapai 76 persen.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 22 orang dalam razia yang dilakukan di tiga hotel dan tempat karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (26/6/2020) malam.
Dari 22 orang itu, 8 di antaranya pasangan bukan suami istri, dan 3 pekerja seks komersial ( PSK).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry mengatakan, ketiga PSK tersebut terjaring razia saat sedang 'melayani' tamunya.
"Iya mereka sedang open BO (booking order)," kata Muksin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Muksin mengatakan, khusus tiga PSK yang terjaring, secara kompak mereka mengungkapkan alasannya mengapa beroperasi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).