Rangkul Pemandu Lagu dan Terapis Jadi PSK Online, Pemkot Tangsel Ajak Alih Profesi ke Penjahit
pekerja hiburan malam seperti wanita pemandu lagu di Tangerang Selatan beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK)
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Sebanyak 22 pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina sebelum akhirnya mereka diperbolehkan pulang.
Muksin yang turut memberikan pembinaan, juga mendengar keluh kesah para PSK itu.
Mereka sudah lebih dari dua bulan tidak mendapatkan penghasilan karena panti pijat tempatnya bekerja dilarang buka.
Setali tiga uang, pelanggan mereka di gerai "massage and spa" juga membutuhkan servis para terapis itu.

"Jadi gini, kan ditutupin semua itu spa massage. Mereka kan sudah berapa bulan ini, sudah enggak makan ini. Jadilah ada BO di hotel-hotel," ujarnya.
Hotel-hotel berbiaya sewa murah pun menjadi sasaran "kantor" baru mereka.
"Karena ditutup, jadidah mereka pakai hotel-hotel yang murah itu," tutupnya.
Selain merazia tiga hotel, Satpol PP juga menyegel Masterpiece Karaoke di Mal Teras Kota Serpong, karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggelar operasi PSBB dengan melakukan razia terhadap tiga hotel dan satu tempat karaoke.
Penindakan itu dilakukan mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Perpanjangan PSBB keempat jilid kelima itu dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) lalu.
Penentuan perpanjangan PSBB dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat yang menjalani protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan lainnya baru mencapai 76 persen. (TribunJakarta.com/Jaisy/WartaKota.com/Rizki)