Rangkul Pemandu Lagu dan Terapis Jadi PSK Online, Pemkot Tangsel Ajak Alih Profesi ke Penjahit
pekerja hiburan malam seperti wanita pemandu lagu di Tangerang Selatan beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK)
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan penutupan bagi usaha di bidang hiburan malam di tengah situasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penutupan itu pun berimbas akan para pekerja hiburan malam seperti wanita pemandu lagu yang beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui perdagangan online.
Menanggapi fenomena itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berjanji akan membantu para PSK tersebut yang berniat mengalihkan profesinya.
"Mau enggak mereka beralih profesi. Kalau mau kita akan latih keahlian mereka seperti menjait, bikin kue, menata bunga," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Tangsel, Kamis (2/7/2020).
Benyamin mengaku upaya itu pun telah sampai pada perintah dirinya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tangsel untuk membantu para PSK tersebut.
"Kami terbuka, kalau mereka mau ayo. Pokoknya Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan, Dinas Pertanian siap. Kalau alasannya ekonomi nanti kita siapin modal, asal mereka mau beralih profesi," jelas Benyamin.
Sementara itu, pihaknya mengaku tetap memaksimalkan razia rutin di setiap hotel, tempat hiburan malam di tengah penerapan PSBB Jilid VI Kota Tangsel.
Bahkan, razia tersebut disebutnya bakal melebar hingga ke kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.
"Enggak ada toleransi buat yang kayak gitu. Saya perintahkan Satpol PP untuk tegakkan aturan. Dalam masa PSBB ini jangan ada yang coba-coba cari cela," ujarnya.
Fenomena terapis dan pemandu lagu jadi PSK online
Tiga Pekerja Seks Komersil (PSK) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, nekat beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Alasanya tak lain karena kebutuhan ekonomi dan untuk makan sehari-hari.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 ini membuat banyak masyarakat Indonesia kesulitan keuangan.
Termasuk ketiga PSK tersebut yang terpaksa melayani pria hidung belang lagi untuk kebutuhan keluarganya.
Sayangnya, saat sedang melayani tamunya, ketiga PSK tersebut terjaring Satpol PP Tangerang Selatan, Kamis (26/6/2020) malam.
"Ketiga PSK itu terjaring razia saat booking order. Mereka mengaku kembali beroperasi lantaran kesulitan ekonomi," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry, dilansir dari TribunJakarta.
Menurut Muksin Al Fachry, ketiga PSK tersebut terkena razia di hotel yang sama.
Saat diientai keterangannya mereka mengaku sudah lebih dari dua bulan tidak mendapatkan uang, karena tempat hiburan dan griya pijat yang menjadi wadahnya ditutup.
"Tempat hiburan ditutup semua, karaoke, massage, ya kan. Terus dia bilang, Sudah berapa bulan lah tutup, kami bisa kagak makan ini'. Makannya dia BO di hotel-hotel, kan mereka banyak langganan," ujar Muksin.
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Tangsel d hotel dan tempat karaoke di kawasan Serpong, diamankan 22 orang.
Dari 22 orang itu, 8 di antaranya pasangan bukan suami istri, dan 3 pekerja seks komersial ( PSK).
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggelar operasi PSBB dengan melakukan razia terhadap tiga hotel dan satu tempat karaoke.
Penindakan itu dilakukan mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Perpanjangan PSBB keempat jilid kelima itu dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) lalu.
Penentuan perpanjangan PSBB dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat yang menjalani protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan lainnya baru mencapai 76 persen.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 22 orang dalam razia yang dilakukan di tiga hotel dan tempat karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (26/6/2020) malam.
Dari 22 orang itu, 8 di antaranya pasangan bukan suami istri, dan 3 pekerja seks komersial ( PSK).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry mengatakan, ketiga PSK tersebut terjaring razia saat sedang 'melayani' tamunya.
"Iya mereka sedang open BO (booking order)," kata Muksin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Muksin mengatakan, khusus tiga PSK yang terjaring, secara kompak mereka mengungkapkan alasannya mengapa beroperasi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Ketiganya, kata Muksin, mengaku terlilit masalah ekonomi.
Sudah lebih dari dua bulan mereka tidak mendapatkan uang karena tempat hiburan dan griya pijat yang menjadi wadahnya ditutup, semenjak penyakit infeksi saluran pernapasan Covid-19 mewabah.
"Kan tempat hiburan ditutup semua, karaoke, massage, ya kan. Terus dia bilang, 'Sudah berapa bulan lah tutup, kami bisa kagak makan ini'. Makannya dia BO di hotel-hotel, kan mereka banyak langganan," ujar Muksin.
Sebanyak total 11 pasangan selingkuh dan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina sebelum dipulangkan.
"Kami bawa ke Kantor kita bina dulu sebelum dipulangkan," ujarnya.
Panti pijat dan spa ditutup, terapis jajakan diri
Pandemi virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah kota termasuk Tangerang Selatan (Tangsel) melarang gerai pijat dan spa beroperasi.
Namun, tutupnya gerai tersebut tak lantas menghilangkan kebutuhan pelanggannya untuk pijat dan dan kebutuhan para terapisnya mencari uang.
Fenomena tersebut membuat para terapis menjajakan diri lewat "open BO" (booking out).
Istilah yang kerap digunakan untuk terapis yang bisa dibawa keluar pelanggannya berkencan di rumah atau hotel.
Satpol PP Tangsel mendapati banyaknya terapis yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) lewat open BO.
Sebulan belakangan, setidaknya sudah tiga kali Satpol PP merazia PSK di sejumlah hotel.
Terakhir, pasukan berseragam krem itu mengamankan tiga terapis yang open BO menjadi PSK saat merazia hotel di bilangan Rawa Buntu, Serpong, pada Kamis malam (25/6/2020).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, selain PSK, didapati juga pasangan selingkuh sedang satu kamar di hotel itu.
"Yang dibawa ke kantor dari Hotel Kinari, Hotel RedDooorz dan Hotel OYO di Rawa Buntu. Ada 22 orang semalam. Pasangan selingkuh, pasangan mesum. Delapan pasang selingkuh terus ada tiga cewek jualan gitu. Iya pada bawa kondom, BO mereka, booking booking booking," papar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (26/6/2020).
Sebanyak 22 pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina sebelum akhirnya mereka diperbolehkan pulang.
Muksin yang turut memberikan pembinaan, juga mendengar keluh kesah para PSK itu.
Mereka sudah lebih dari dua bulan tidak mendapatkan penghasilan karena panti pijat tempatnya bekerja dilarang buka.
Setali tiga uang, pelanggan mereka di gerai "massage and spa" juga membutuhkan servis para terapis itu.

"Jadi gini, kan ditutupin semua itu spa massage. Mereka kan sudah berapa bulan ini, sudah enggak makan ini. Jadilah ada BO di hotel-hotel," ujarnya.
Hotel-hotel berbiaya sewa murah pun menjadi sasaran "kantor" baru mereka.
"Karena ditutup, jadidah mereka pakai hotel-hotel yang murah itu," tutupnya.
Selain merazia tiga hotel, Satpol PP juga menyegel Masterpiece Karaoke di Mal Teras Kota Serpong, karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggelar operasi PSBB dengan melakukan razia terhadap tiga hotel dan satu tempat karaoke.
Penindakan itu dilakukan mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Perpanjangan PSBB keempat jilid kelima itu dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) lalu.
Penentuan perpanjangan PSBB dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat yang menjalani protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan lainnya baru mencapai 76 persen. (TribunJakarta.com/Jaisy/WartaKota.com/Rizki)