Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet, Pemicunya Utang Sang Ayah

Sawabi Ikhsan (30) melampiaskan kekesalan kepada M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun dengan cara memperkosa dan membunuh korban

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunjambi/wahyu
Sawabi Ikhsan tersangka pembunuhan siswi SMP di Sarolangun, Jambi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sawabi Ikhsan (30) melampiaskan kekesalan kepada M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun dengan cara memperkosa dan membunuh korban.

Kekesalan itu akibat ayah korban tak kunjung membayar utang kepadanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan April lalu.

Kronologi kejadian

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengungkapkan kronologi pembunuhan seorang gadis di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.

Sebelumnya pada 15 April 2020, saat itu korban memang sudah janjian dengan teman sekelasnya untuk belajar kelompok.

Korban M (16) rencananya akan belajar kelompok ke Rt. 09 Sukasari dan pergi dari rumah seorang diri dengan jalan kaki.

Korban dan rekan rencananya akan belajar ke rumah temannya yaitu Noufal. Sekira pukul 15.00 WIB temannya sempat menghubungi keberadaannya melalui WA . Pesan itu sempat ia baca namun tidak dibalas.

Sekira pukul 15.00 WIB lewat, pesan WA yang tidak dibalas dan rekannya melanjutkan belajar kelompok sampai pukul 17.00 WIB.

Hingga sore hari, korban tidak datang juga. Bahkan hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang ke rumah. Karena khawatir orang tua korban mencari bersama pamannya.

"Kemudian disusuri jalan dimana korban lewat, setelah disusuri ke dalam kebun karet. Ditemukan sebuah jilbab korban," katanya, Rabu (1/7).

Gak jauh dari penemuan Jilbab, ditemukan lagi sepatu sebelah kanan milik korban. Setelah dilihat pada jilbab korban ada bekas sayatan benda tajam.

"Setelah itu Jilbab itu ada bekas robekan karena senjata tajam," katanya.

"Setelah itu, gak lama, warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terlentang dan kondisi setengah telanjang dam berlumur darah," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan oleh petugas, ada keterangan saksi yang mengarah pada salah seorang yang diduga pelaku.

Pelaku ini tersangkut dalam masalah narkoba, ternyata setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah diamankan, ia mengaku bahwa ia sudah melakukan tindakan terkeji itu," katanya.

Ia melakukan itu lantaran ia dendam terhadap ayah korban, karena ayah korban sudah meminjam uang untuk transaksi narkoba, namun tak kunjung dibayar.

Lanjut Kapolres, bahwa saat itu, tersangka sempat pergi ke rumah ayahnya dan menanyakan kepada korban kemana ayahnya, namun korban menjawab tidak tahu.

"Lalu tersangka tidak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP, HP dirampas oleh tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya, dan saat itu pula ia sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup karena sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Sarolangun.

Pelaku pengedar sabu

Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sarolangun dibekuk polisi hari ini.

Pelaku pembunuhan siswi SMP itu rupanya warga satu kelurahan, yaitu Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.

Mahabi (30), warga RT 03, Kelurahan Sukasari, mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada anak rekannya sendiri pada pertengahan April lalu.

Ia melakukan itu lantaran kesal dengan sang ayah korban karena memiliki utang kepadanya.

Ia kesal lantaran utang tak kunjung dibayar.

Tak disangka, ia melakukan tindakan keji pada anak temannya sebagai pelampiasan.

Didampingi Kapolres, AKBP Deny Heryanto, pelaku Mahabi (30) mengungkapkan karena ia kesal kepada ayah korban.

Saat ditanya, Mahabi menyesal sudah melakukan hal itu kepada anak yang tidak bersalah itu menjadi korban.

"Dak ado niat mau bunuh anaknyo, sangat menyesal," katanya, Rabu (1/7).

Diakuinya, bahwa ayah korban memiliki hutang narkoba sebesar Rp 2.1 juta. Ayahnya juga pengguna sabu dan pengedar sabu.

"Pokonyo dio hutang narkoba (sabu), dio janji bayar sore, malam dak jugo, sudah 4 hari aku nunggu, akhirnyo aku ditelpon bos, aku nyari dio dak timbul- timbul," katanya.

Dalam pembunuhan ini, ia juga sempat memperkosa korban sebelum melakukan pembunuhan itu.

Sebelumnya, penangkapan pelaku ini buntut dari penemuan mayat anak di bawah umur di kebun karet, belakang kantor Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun pada Rabu (15/4) malam.

Mayat yang berinisial MA (16) warga Rt.03 Kelurahan Sukasari, yang masih duduk di bangku SMP.

Korban sudah diketemukan dalam keadaan meninggal dengan luka.

Pasar Mede Fatmawati Disemprot Disinfektan Sehari Jelang Dibuka Kembali

Lari Ketakutan Lihat Cobek Ulekan, Siti Badriah Ungkap Traumanya Waktu Kecil: Takut Sampai Sekarang

Kisah Nur Iyan, Mantan Sopir Angkot yang Koleksi 400 Judul Film Buat Layar Tancap

Asyik Tonton Limbah Busa di KBT Tanpa Masker, Warga: Namanya Nongkrong Pakai Masker Enggak Enak

19 Karyawan PT Unilever di Cikarang Positif Covid-19

Korban berencana jual masker

M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun menjadi korban pembunuhan karena ayahnya berutang.

Hutang itu tak kunjung dibayar, dan kesabaran Sawabi Ikhsan (30) tidak bisa menahan emosi dan melampiaskannya kepada sang anak.

Alhasil, Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun setelah mendapatkan petunjuk dari kurang lebih 15 saksi.

Dari keterangan saksi itu juga mengarah pada tersangka yang juga target pelaku penyalahgunaan narkoba.

Setelah diamankan, pelaku yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curat) ini mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada korban, anak temannya sendiri yang berhutang kepadanya.

Kapolres AKBP Deny Heryanto mengatakan, korban M (16) ternyata hari itu selain ingin berangkat untuk bekerja kelompok, ternyata berencana membuat masker untuk dijual.

"Ia berinisiatif dalam belajar kelompok itu membuat masker bersama temannya untuk dijual, karena lagi Covid-19," katanya, Rabu (1/7/2020).

Namun pelaku yang terlanjur dendam terhadap ayahnya, ia tidak bisa bergabung dengan temannya untuk bekerja kelompok dan membuat masker karena menjadi korban dan pelampiasan tersangka.

Di jalan, pelaku merampas HP milik korban hingga ia tega memperkosa korban sebelum membunuh secara sadis.

Dalam TKP tersebut, ujar kapolres bahwa pelaku tidak sendirian, pada saat itu memang ada dua orang, tetapi belum diketahui perannya. Dari keterangan, memang ada temannya, namun untuk menetapkan tersangka harus dilengkapi alat bukti.

"Sementara sebagai saksi, baru satu orang tersangka," ujarnya.

Atas hal tersebut kapolres menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi lebih memperhatikan anak-anaknya. Jauhi hal yang tidak diinginkan terlebih dalam situasi pandemi saat sekarang. (TribunJambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved