Janda Korban Pemerkosaan 7 Pria di Hutan Bangkalan Bunuh Diri, Ada Ancaman Lewat Ponsel

Janda korban pemerkosaan tujuh pria di Bangkalan yakni Bunga (21) akhirnya nekat bunuh diri pada Rabu (1/7/2020).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews
Ilustrasi Bunuh Diri 

"Terkadang juga janjian di depan rumah korban," pungkas Musli.

Ketua Umum PKM, Samsul Hadi mengungkapkan, meninggalnya korban tidak lantas menghentikan proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut.

"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Samsup Hadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PKM, ketujuh pelaku pemerkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan.

Lalu, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kami mendukung dan mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," ungkap Samsul.

Selain itu, lanjutnya, Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.

"Kami menilai, meninggalnya kprban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jamaninan keamanan dan perlindungan," tegasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, kehadiran PMK memberi dukungan kepolisian untuk segera mengungkap melalui diskusi dengan beberapa masukan.

"Kami turut berduka cita, tapi proses penyidikan terus berlanjut. Kami akan memaksimalkan," ungkap Rama.

Ia menjelaskan, kasus tersebut baru dilaporkan pada Minggu (28/6/2020).

Sejauh ini, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengantongi indentitas tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan.

"Dua penjemput korban sudah kami mintai keterangan hari ini. Korban juga tidak mengenal ketujuh pelaku," pungkas Rama.

Peristiwa Lainnya

Pria yang Tewas Tertabrak Kereta di Pondok Ranji Berniat Bunuh Diri

Seorang pria berinisal SA ditemukan tewas tertabrak kereta di dekat pelintasan tanpa palang di Jalan Rusa 8, Pondok Ranji Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (27/6/2020).
Seorang pria berinisal SA ditemukan tewas tertabrak kereta di dekat pelintasan tanpa palang di Jalan Rusa 8, Pondok Ranji Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (27/6/2020). (Dokumentasi warga)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved