Misteri Cincin di Jari Manis Zuraida Hanum, Sempat Bercinta dengan Jefri Sebelum Bunuh Jamaluddin

Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menyebutkan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUN MEDAN.com/Victory
Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). 

Dalam persidangan kemarin Rabu (1/7), keberadaan cincin di jari manis Zuraida Hanum menuai sorotan.

Zuraida Hanum Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Sebut Pertimbangan Hakim Langgar HAM & Nasib Anak

Saat ditanya bentuk cincin itu, anak hakim Jamaluddin, Kenny Akbari menjelaskan bahwa cincin tersebut bukanlah cincin pernikahan dengan mendiang sang ayah.

Beda Cincin di Jari Manis <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/zuraida-hanum' title='Zuraida Hanum'>Zuraida Hanum</a>, Begini Tanggapan Anak <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/jamaluddin' title='Jamaluddin'>Jamaluddin</a>

"Bukan itu cincinnya bang, saya juga enggak tahu itu cincin dengan siapa," tuturnya.

Bercinta sebelum bunuh Jamaluddin

Majelis Hakim Imanuel Tarigan menuturkan vonis hukuman mati pada Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan Jamaluddin.

"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan ( pembunuhan)," tutur Imanuel Tarigan, Rabu (1/7/2020).

Soal berhubungan intim dengan Jefri Pratama, pada sidang sebelumnya terkuak kisah perselingkuhan Zuraida Hanum dan sang eksekutor pembunuhan.

Menurut pengakuan Zuraida Hanum, sebelum membunuh hakim Jamaluddin, ia sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim dengan Jefri Pratama.

Bahkan, mereka pernah berhubungan intim saat berada di dalam mobil.

Jalur PPDB Zonasi RW di Jakarta Bakal Dibuka 4 Juli, Seleksi Usia Tetap Diberlakukan

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," bongkar Zuraida Hanum kepada Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, Jumat (15/5/2020).

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," tanya Imanuel Tarigan kepada Jefri Pratama.

Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri Pratama.

Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

"Iya, yang mulia, pernah," jawab Jefri Pratama.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," tambah Jefri Pratama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved