Simak! Ini Tahapan Seleksi PPDB Jalur Bina RW Sekolah

PPDB jalur zonasi bina RW sekolah itu bakal dibuka pada Jumat (4/7/2020) besok, mulai pukul 00.01 WIB hingga 16.00 WIB.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
tribunpontianak
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna menampung tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di sekolah negeri, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi Bina RW sekolah.

PPDB jalur zonasi bina RW sekolah itu bakal dibuka pada Jumat (4/7/2020) besok, mulai pukul 00.01 WIB hingga 16.00 WIB.

Disdik DKI pun telah menerbitkan Keputasan Kepala Dinas (Kepdis) Nomor 670 Tahun 2020 sebagai landasan hukum PPDB jalur zonasi bina RW sekolah yang baru pertama kali dibuka tahun ini.

Dalam Kepgubnya itu, Disdik DKI menyebutkan bahwa jalur zonasi bina RW sekolah ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang tempat tinggalnya berdekatan dengan sekolah.

“Diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan,” tulis Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam Kepgub itu dikutip TribunJakarta.com, Jumat (3/7/2020).

Kemudian, setiap calon peserta didik baru tingkat SMP hanya dapat memilih satu sekolah dan untuk tingkat SMA hanya dapat memilih satu peminatan dalam satu sekolah.

“Kuota PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah paling banyak empat peserta didik per rombonngan belajar,” ucapnya.

Adapun pendaftaraan PPDB jalur zonasi bina RW sekolah dilakukan secara daring lewat website ppdb.jakarta.go.id.

“Jika calon peserta diidik baru tidak diterima di sekolah pilihan, maka dapat mendaftar di sekolah lain dalam RW yang sama atau di sekolah yang sama dengan peminatan berbeda selama jadwal pendaftaran masih berlangsung,” ujarnya.

Berikut tahapan seleksi PPDB jalur zonasi bina RW sekolah :

1). Domisili calon peserta didik baru terdata di RW yang sama dengan sekolah pilihan;

2). Jika jumlah pendaftar yang berdomisili di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia calon peserta didik baru dari usia tertua ke usia termuda;

3). Jika terdapat usia yang sama, maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan waktu pendaftaran yang lebih awal.

Setelah diterima di sekolah pilihan, calon peserta didik baru pun diminta melakukan lapor diri secara daring yang bisa dilakukan pada 6 Juli 2020, mulai pukul 00.01 WIB hingga 16.00 WIB.

“Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri dapat mengikuti PPDB tahap akhir selama masih tersedia bangku kosong,” kata Nahdiana.

Hari Pertama Dibuka Kembali, Pedagang Pasar Mede Fatmawati Keluhkan Sepinya Pembeli

Pekerja PT Unilever yang Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pabrik Ditutup, Begini Aksi Ridwan Kamil

Ketika Ashanty Akui Anang & Azriel Berubah Drastis Gara-gara Jam Tangan Rp 2,4 Miliar: Sombong

Jadwal PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi Bina RW sekolah mulai dibuka besok, 4 Juli 2020.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun telah menerbitkan surat Keputusan Dinas (Kepdis) Nomor 670 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disdik Nomor 501/2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021.

Kepgub ini yang kemudian menjadi landasan hukum dibukanya PPDB jalur Zonasi Bina RW .

Dalam aturan itu disebutkan alasan Disdik membuka PPDB jalur Zonasi Bina RW sekolah lantaran tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.

“Memperhatikan minat masyarakat yang tinggi untuk bersekolah di sekolah negeri dan untuk menampung calon peserta didik yang berdomisili satu RW dengan lokasi sekolah negeri, perlu adanya penambahan kuota dengan tetap mempertimbangan ruang kelas di sekolah,” tulis Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam Kepgubnya itu dikutip TribunJakarta.com, Jumat (3/7/2020).

Adapun pelaksanaan PPDB jalur Zonasi Bina RW sekolah ini dilakukan secara daring lewat website ppdb.jakarta.go.id.

Berikut jadwal lengkap pelaksanan PPDB jalur Zonasi Bina RW sekolah :

1). Pendaftaran atau pemilihan sekolah : 4 Juli 2020 (00.01 WIB - 16.00 WIB);

2). Proses seleksi : 4 Juli 2020 (0.01 WIB - 16.00 WIB);

3). Pengumuma : 4 Juli 2020 (18.00 WIB);

4). Lapor Diri : 6 Juli 2020 (00.01 WIB - 16.00 WIB).

PPDB DKI Jakarta Zonasi Bina RW Dinilai Tak Efektif

Setelah melaksanakan jalur afirmasi, jalur zonasi hingga jalur prestasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambahkan satu jalur lagi untuk PPDB DKI Jakarta.

Satu jalur tambahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta yakni jalur Zonasi Bina RW yang dimulai hari Jumat 4 Juli 2020.

Meski akan dimulai lusa, namun sejumlah orangtua murid menilai PPDB DKI Jakarta jalur Zonasi Bina RW juga tidak akan efektif.

PPDB DKI Jakarta jalur Zonasi Bina RW dinilai tidak efektif bagi sejumlah orangtua murid karena tidak semua lingkungan tingkat RW memiliki kesamaan.

Atas dasar itulah, seorang wali murid bertempat tinggal di RW 03 Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Echa, menilai, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur Zonasi Bina RW tidak efektif.

 "Di RW saya hanya ada PAUD, masa iya anak saya masuk sana? Sedangkan sekolah lainnya hanya SMA swasta yang saya tidak minat. Ini tidak efektif. Harus banyak sabar," ujar Echa di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, anaknya ingin mendaftarkan diri menjadi siswa SMA negeri.

Echa menyebutkan, hal itu dialami orangtua murid lain yang dikenalnya dan banyak kawasan RW di Jakarta yang tidak memiliki SMP atau SMA negeri.

Echa merasa pesimis anak perempuannya dapat masuk ke SMA negeri pilihannya.

Tak lain, karena sulitnya mencari jalur penerimaan yang tepat untuk anaknya.

Setelah lulus dari SMP Negeri 87, Echa berusia 15 tahun. Penerimaan siswa berdasarkan usia membuatnya tak diterima di sembilan SMA negeri di Jakarta Selatan yang dia daftar.

Padahal, Echa selalu masuk lima besar di sekolahnya. Namun nilainya kalah dengan peserta didik di sekolah swasta Jakarta Selatan yang rata-rata nilai akreditasinya tinggi.

"Mau masuk jalur prestasi, anak saya kembali terpental lantaran akreditasi SMP anak saya 91, kalah dengan sekolah swasta di sini yang akreditasinya 100," ujar Echa.

Sehingga meskipun nilai bagus, jika dikalkulasikan dengan akreditasi sekolah nilai anaknya tidak akan dapat memenuhi syarat jalur prestasi.

Hal itu membuat Echa menyerah dan mendaftarkan anaknya ke SMA swasta.

"Sudah pesimis saja, sudah sembilan SMA negeri ditolak, 'nyakitin' ," ujar dia mengeluh.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved