Antisipasi Virus Corona di DKI
Jelang Iduladha, Hewan Kurban di DKI Jakarta Juga Wajib Tes Kesehatan Sesuai Standar WHO
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan hewan kurban mengikuti tes kesehatan menjelang lebaran Iduladha 2020, akhir Juli mendatang.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan hewan kurban mengikuti tes kesehatan menjelang lebaran Iduladha 2020, akhir Juli mendatang.
Demikian dikatakanWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dikutip dari pembicaraannya melalui video daring di salah satu radio, Sabtu (4/7/2020).
Riza mengatakan, hal ini sesuai dengan standar World Health Organization (WHO) mengenai pemotongan hewan kurban.
"Memperbanyak testing (kesehatan hewan kurban). Jadi jangan sangka kalau kurbannya menurun, terus bisa dipastikan wabahnya tidak ada, salah itu," kata Riza.
"Kami ingin cepat, agar standarisasi termasuk tes PCR-swab. Kalau di kami, gratis," lanjutnya.
• Wali Kota Jakarta Timur M Anwar Ancam Tutup Pasar Tradisional yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Riza pun mengatakan, pemerintah pusat sebaiknya membuat kebijakan perihal tes kesehatan hewan kurban.
"Jadi perlu ada tanggapan dari pemerintah pusat agar segera mengambil kebijakan melakukan standarisasi," tegas Riza.
Menurut Riza, banyak warga DKI yang khawatir membeli hewan kurban.
Sebab, lanjut Riza, dikhawatirkan hewan kurban ini membawa virus.
Karenanya, pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini meminta jajaranya melakukan tes cepat terhadap hewan kurban.
• Jelang Iduladha 2020, Wakil Gubernur DKI Jakarta: Pedagang Hewan Kurban Wajib Pakai Face Shield
Bahkan termasuk para pedagang hewan kurban.
"Sekalipun ada hewan kurban yang meninggal, lihat bahwa kita akan cepat testing sehingga treatmentnya juga cepat, isolasi dan penanganannya pun cepat," tambah Riza.
"Jadi kesembuhan hewannya cepat. Saya setuju pendekatan ada presentasi (testing)," tutup Riza.