Joget Tiktok di Jembatan Suramadu: 3 Ibu-ibu Didenda Rp 500 Ribu, Berikut Identitas dan Pengakuannya

Ingin eksis di dunia maya, tiba ibu-ibu asal Surabaya, Jawa Timur justru harus berurusan dengan polisi

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
twitter
Dilarang Berhenti di Jembatan Suramadu, 3 Mama Muda Malah Joget TikTok Lagu India, Simak Faktanya 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Ingin eksis di dunia maya, tiba ibu-ibu asal Surabaya, Jawa Timur justru harus berurusan dengan polisi.

Selain itu, ketiga ibu-ibu tersebut didenda Rp 500 karena melakukan tiktok di Jembatan Suramadu.

Aksi ketiba ibu-ibu tersebut tidak mematuhi aturan berlalu lintas dan membahayakan pengendara lain. Simak selengkapnya:

1. Didenda Rp 500 juta

Tiga emak-emak yang videonya lagi viral setelah aksinya joget TikTok di Jembatan Suramadu akhirnya dikenai tilang dan denda maksimal Rp 500.000.

Denda tersebut lantaran mereka melanggar rambu larangan berhenti di Jembatan Suramadu, Jawa Timur.

Setelah berhenti, emak-emak terdiri dari Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya warga Tambak Gringsing Surabaya joget TikTok dan menari India di bahu jalan Suramadu.

Polisi pun menganggap mereka melanggar rambu lalu lintas dan dikenai tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000.

Selain denda, mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi karena membahayakan orang lain.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum mengatakan, pernyataan tak mengulangi dan permohonan maaf itu tidak bisa menghapus sanksi yang telah mereka lakukan. 

Polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan menilang para pembuat video TikTok tersebut.

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).

Ke depan, Ganis akan terus memantau dan melakukan patroli di Jembatan Suramadu pascaviralnya joget TikTok emak-emak tersebut.

"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi.
Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada diatas selat Madura," tandasnya.

2. Mengaku spontan

Dilarang Berhenti di Jembatan Suramadu, 3 Mama Muda Malah Joget TikTok Lagu India, Simak Faktanya
Dilarang Berhenti di Jembatan Suramadu, 3 Mama Muda Malah Joget TikTok Lagu India, Simak Faktanya (twitter)

Kepada polisi, ketiga emak-emak itu mengaku awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain TikTok.

Setelah itu, ketiganya memposting joget TikTok ke media sosial hingga videonya viral.

Setelah menjadi perbincangan warganet, kepolisian pun bertindak dan mengidentifikasi ketiganya.

Mereka pun dipanggil untuk diperiksa, Sabtu.
Ketiganya mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan.
Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget tik tok.

3. Identitas ketiga ibu-ibu

Adapun identitas mereka diketahui setelah Polres Tanjung Perak berhasil mengidentifikasi mereka dan dipanggil untuk diperiksa.

Mereka adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya berasal dari Tambak Gringsing, Kota Surabaya.

Saat di Mapolres tanjung Perak, ketiga mama muda itu masih kompak mengenakan baju kuning, sepatu kuning, dan jilbab hitam ada motif belang-belang mirip bulu harimau.

Baju, jilbab dan sepatu itu juga yang dikenakan saat joget TikTok di jembatan penghubung Kota Surabaya dengan Pulau Madura.

Ketiga mama muda itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya: Terkait Penggelapan Warisan, Begini Tanggapan Polisi

PSSI Pastikan Kompetisi Lanjut, Persija Jakarta Diminta Tak Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 1 2020

3 Ibu-ibu yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf: Jangan Ditiru

Mereka warga Tambak Gringsing, Kota Surabaya.

Sebelumnya, tiga wanita sudah berumur yang joget TikTok di Jembatan Suramadu sedang diburu Polres Tanjung Perak Surabaya karena melanggar rambu lalu lintas larangan berhenti.

Selain tidak memperhatikan rambu lalu lintas larangan berhenti, tiga ibu-ibu itu juga membahayakan pengendara lain.

(Surya)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved