Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Pemkot Bekasi Bakal Gelar Rapid Test Massal Usai Dibukanya Car Free Day

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, rapid test massal ini dilakukan guna mengetahui peta penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa, (30/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal menggelar rapid test massal usai dibukanya kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), Minggu, (5/7/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, rapid test massal ini dilakukan guna mengetahui peta penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. 

"Kita akan buat titik-titik rapid, jika pada saat itu diketemukan reaktif kita akan lakukan swab," kata Rahmat.

Dia tidak menapik jika kasus baru penularan Covid-19 di Kota Bekasi masih terjadi, rapid test massal ini merupakan langkah antisipatif guna memutus rantai penularan.

"Tentunya kita mengantisipasi, tapikan kita tidak boleh dan tidak mau terkungkung sama persamasalahan pandemi," tegas dia.

Melihat gelaran perdana CFD Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Rahmat menilai warga sudah sangat rindu dengan kegiatan olahraga.

"Coba lihat masyarakat sudah rindu sama kegiatan-kefiatan olahraga seperti ini hanya protokolernya dijaga, pada saat kesepakatan itu terjaga antara penyelenggara pemerintah dengan masyarakat insya allah aman," terang pria yang akrab disapa Pepen.

Pihaknya juga akan tetap melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan CFD selama dua pekan ke depan.

"Terus kita evaluasi, bersama unsur Kapolres, Dandim, kami semua mengevaluasi sampai batas dikatakan ideal," tuturnya.

Ideal ini menurut dia, seluruh warga sudah secara penuh mematuhi protokoler kesehatan berupa wajib masker, membawa handsanitizer dan jaga jarak.

Tidak hanya itu, selama gelaran CFD juga warga dilarang berkerumun, serta batas usia minimal warga yang boleh CFD di atas 9 tahun dan maksimal 60 tahun.

Untuk warga yang sedang hamil atau memiliki penyakit bawaan, dilarang mengikuti CFD Kota Bekasi di masa adaptasi tatanan hidup melawan Covid-19

"Apa yang mejadi standar protokol orang patuh itu adalah menurut saya bisa dikatakan ideal," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved