Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Belasan ASN Pengawas Protokol Covid-19 yang Ditugaskan di Pasar Koja Baru Mulai Bertugas

Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan mengawasi protokol pencegahan Covid-19 di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, mulai bertugas

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pengawasan protokol Covid-19 di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan mengawasi protokol pencegahan Covid-19 di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, mulai bertugas, Senin (6/7/2020).

Seluruhnya dipastikan hadir pada hari ini untuk memantau jalannya operasional pasar dengan tetap menerapkan protokol yang ada.

Hal itu dipastikan Kepala Seksi Protokoler dan Pengamanan Objek Vital Satpol PP DKI Jakarta Ngolu Simanjuntak yang hari ini meninjau Pasar Koja Baru.

"Hadir semua, monitoring, mengecek semua protokol kesehatan sama kepala pasar sama-sama melihat situasi. Kekurangan-kekurangan, kasih masukan," jelas Ngolu di lokasi, Senin siang.

Menurut Ngolu, belasan ASN ini ditugaskan dalam dua shift berbeda.

Shift pertama dari pagi hingga siang, sementara yang kedua melanjutkan hingga sore hari atau sampai pasar tutup.

Ngolu pun menambahkan bahwa para ASN ini dipersilakan untuk menindak apabila ada pengunjung maupun pedagang yang tidak mengikuti protokol.

Fraksi PAN Dukung Rencana Anies Baswedan Bangun Museum Nabi di Lahan Reklamasi Ancol

Surati Presiden Mohon Perlindungan, Begini Cara John Kei Rencanakan Penyerangan: Bisa Ambil Nus Kei?

"Ya termasuk yang tidak pakai masker diingatkan," tandas Ngolu.

Adapun secara keseluruhan ada sebanyak 250 ASN dari Pemprov DKI yang ditugaskan mengawasi sebanyak 23 pasar secara serentak.

Penugasan itu tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020.

Dalam surat itu, total seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang dikerahkan untuk memantau pasar di Ibu Kota adalah 5.000 orang.

Penugasan itu dimulai tanggal 6 Juli 2020 hingga berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved