Kabar Artis
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Vicky Prasetyo Segera Disidangkan
Vicky Prasetyo akan segera menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Berkas perkara kasus pencemaran nama baik atas tersangka Vicky Prasetyo telah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani.
"Sudah, sudah P21," kata Andhi saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan.
Menurut Andhi, Vicky Prasetyo akan segera menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Secepatnya akan disidangkan," ujar dia.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya atas peristiwa penggerebekan di kediamannya pada November 2018 lalu.
• Ditahan Kejaksaan karena Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Bungkam Seribu Bahasa
• Bocorkan Hubungan Vicky Prasetyo dan Tantenya, Nikita Willy: Pernah ke Apartemen Aku yang Pancoran?
• Rumah Produksi Film Boleh Beroperasi, Pemprov DKI Minta Kru dan Pemain Tes Covid-19
Dalam penggerebekan tersebut, Vicky menganggap Angel Lelga yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya telah berselingkuh dengan seorang pria.
Atas laporan Angel Lelga, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.