Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol
Anak Buah Anies Akui Perluasan Lahan Ancol Bagian Reklamasi Pulau L Zaman Ahok
Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (8/7/2020) petang berlangsung panas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (8/7/2020) petang berlangsung panas.
Anggota dewan mencecar sejumlah pertanyaan terkait reklamasi di kawasan Ancol seluas 155 hektare ke perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Rapat yang dihelat di Ruang Rapat Komisi B ini mulai memanas saat politikus Demokrat Nur Afni Sajim meminta penjelasan soal status lahan yang bakal diperluas.
Ia mempertanyakan apakah lahan tersebut merupakan bagian dari reklamasi Pulau L yang izinnya sempat dicabut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2018 lalu atau tidak.
"Berarti yang perluasan wilayah itu Pulau L?," ucapnya dalam rapat.
Mendengar pertanyaan itu, Kepala UPT Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan (PIPP), Bappeda DKI Jakarta Rully Irzal mengakui, lokasi perluasan kawasan Ancol merupakan bagian dari Pulau L.
Meski demikian, ia menolak bila disebut perluasan daratan di Ancol kelanjutan proyek reklamasi Pulau L yang direncanakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta dulu.
Sebab, lahan hasil penimbunan laut yang nantinya dilakukan menyatu dengan daratan.
"Bagian dari Pulau L, tapu sekarang tidak lagi pulau karena tergabung dengan daratan," jawabnya.
Lalu, Nur Afni semakin mempertanyakan perbedaan antaran lahan yang akan dibangun di kawasan Ancol dengan proyek reklamasi Ahok.
"Iya bagian dari Pulau L, ya kan sama saja pak. Apa bedanya dari Pulau L?," tuturnya.
Rully pun kembali menjawab bahwa perluasan kawasan Ancol hanya mengambil sebagian dari rencana reklamasi Pulau L.
Jadi, perluasan wilayah di sisi timur Ancol ini hanya memakan 120 ha dari total luas Pulau L yang sebelumnya direncanakan mencapai lebih dari 480 ha.
Di lahan buatan ini juga nantinya akan dibangun Museum Nabi.