Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol

Anak Buah Anies Akui Perluasan Lahan Ancol Bagian Reklamasi Pulau L Zaman Ahok

Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (8/7/2020) petang berlangsung panas.

TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Suasana di ruang rapat Komisi B DPRD DKI bersama PT Pembangunan Jaya Ancol dan Pemprov DKI, Rabu (8/7/2020). 

"Jadi (perluasan kawasan Ancol) hanya bagian selatan dari Pulau L itu, bentuknya semacam trapesium," ujarnya.

Tak lama kemudian, Nur Afni kembali meminta anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mempertegas terkait status lahan yang bakal direklamasi.

"Iya bagiannya diambil kan?," tanya Nur Afni.

Rully pun kembali membenarkan bahwa perluasan kawasan itu merupakan bagian dari reklamasi Pulau L.

"Iya (bagian Pulau L) di sisi selatannya sudah yang 120 ha," kata Rully.

Nur Afni kembali meminta Rully mempertegas peruntukan lahan seluas 120 ha yang bakal dibangun di bagian timur Ancol itu.

"Ini untuk museum Rasulullah?" tanyanya.

Rully pun kembali membenarnya pernyataan anggota dewan itu.

"Betul bu, tapi (di lahan) yang sekarang sudah jadi daratan. Tapi tidak lanjut yang pulau 480 ha," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved