Kata Gubernur Pramono Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta

Pramono Anung angkat suara soal rencana kenaikan tarif Transjakarta setelah DBH untuk Jakarta dipangkas Rp 15 triliun.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
WACANA KENAIKAN TARIF - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, foto diambil saat didampingi Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meresmikan Taman Bugar di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9/2025) sore. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara soal rencana kenaikan tarif Transjakarta setelah dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta dipangkas Rp15 triliun oleh pemerintah pusat.

Adapun pemangkasan ini membuat Pemprov DKI Jakarta harus berhemat, salah satunya dengan mengurangi subsidi transportasi.

Pramono pun mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan kajian terkait kemungkinan kenaikan tarif Transjakarta dan transportasi umum lainnya.

“Mengenai kenaikan (tarif Transjakarta, itu kan saya sampaikan sebelum DBH-nya dipotong. Nah, sekarang ini kami belum memutuskan apapun, akb melakukan kajian,” ucapnya, Jumat (10/10/2025).

Pemerintah Jakarta disebut Pramono saat ini tengah menghitung kondisi keuangan daerah dan dampaknya bagi masyarakat.

“Karena bagaimanapun nanti pada saatnya tentu kami akan melihat apakah perlu ada penyesuaian atau enggak,” ujarnya.

Pramono bilang, saat ini tarif transportasi umum di Jakarta tergolong murah dibandingkan daerah lain.

Ia mencontohkan tarif Transjakarta yang hanya Rp3.500. Padahal, biaya sebenarnya lebih besar dan selama ini tanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Tarif di Jakarta ini, hampir semua angkutan dibandingkan dengan kota-kota di tetangga, kita jauh lebih murah,” tuturnya.

“Walaupun saya belum memutuskan ya, nanti akan kami sampaikan,” tambahnya menjelaskan.

Tuai kritik

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut bahwa meski tarif MRT dan LRT tidak naik, tarif Transjakarta yang saat ini Rp 3.500 perlu disesuaikan karena sudah diberlakukan sejak tahun 2005.

Namun, wacana ini menuai kritik keras, salah satunya dari Perkumpulan Forum Warga Kota Indonesia (Fakta Indonesia).

Mereka menyebut penyesuaian tarif bukanlah solusi, melainkan justru menambah beban masyarakat Jakarta yang saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi tinggi.

"Pernyataan Kadishub hanya didasarkan pada tarif konsumen, tanpa mengungkap besaran subsidi dari APBD secara transparan. Ini perlu dipertanyakan ke publik," ujar Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, Jumat (10/10/2025).

Menurut Fakta Indonesia, rencana kenaikan tarif yang dilandasi pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI tidak bisa dijadikan alasan pembenaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved