Gugatan Ditolak BAORI, 3 Penggugat Munas Perbasi Siap Tempuh Proses Hukum Lebih Tinggi

Penggugat ini mengajukan pembatalan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) 2019.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Tiga penggugat Munas Perbasi yakni Hisia Martogi Lumban Gaol (kiri), Samuel B. Pasolang (tengah), dan Agus Slamet Riadi (kanan) saat menuju ruang BAORI 

"Pengalaman periodesasi sebelumnya lah yang menjadi salah satu ukuran. Tidak ada kata terlambat untuk membenahi dan dimulai selesainya permasalahan hukum."

Sementara itu, penggugat lainnya yakni Ketua Harian Pengcab Cianjur Agus Slamet Riadi percaya perjuangan yang telah dilakukannya selama ini akan membuahkan hasil.

Terserempet Kereta Bandara, Seorang Tunawisma Masih Sadar dan Alami Luka di Kepala

Unjuk Rasa Tolak Reklamasi di Depan Taman Impian Jaya Ancol Diwarnai Aksi Bakar Ban

Satu Menit Gasak Motor, Spesialis Curanmor Ini Curi 46 Motor Dalam Enam bulan

Saat ini, para penggugat akan terus berupaya melakukan langkah hukum agar mendapatkan jalan terbaik kedepannya.

"Maka saya penuh hasrat untuk belajar hal itu sampai tuntas. Allah SWT mencintai orang orang yang benar dalam melakukan tindakan dan keputusan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved