Temuan Kementerian PPPA: Ada Orangtua Ajarkan Radikalisme ke Anak, Anak Jadi Keliru Pahami Agama

Salah satu contohnya, teror bom di Surabaya tanggal 13-14 Mei 2018. Kasus itu menyebabkan tujuh anak dirawat

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi kekerasan anak 

Salah satu contohnya, teror bom di Surabaya tanggal 13-14 Mei 2018. Kasus itu menyebabkan tujuh anak dirawat intensif.

Di antaranya, tiga anak dari pelaku terorisme di Rusun Wonocolo Sidoarjo, tiga anak terduga teroris yang ditangkap di Jalan Sikatan dan satu anak terkait bom di depan Kantor Polrestabes Surabaya.

Ada pula kasus terorisme di Sibolga, Sumatera Utara yang menyebabkan satu orang anak meninggal.

Kepala BNPT: Penyebar Paham Radikalisme Manfaatkan Media Sosial

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Boy Rafli Amar mengingatkan, penyebaran paham radikal tidak hanya dilakukan secara tatap muka.

Menurut dia, penyebaran paham radikal intoleran juga dilakukan melalui media sosial.

"Mereka juga memanfaatkan channel-channel dari akun media sosial," kata Boy Rafli dalam acara diskusi bertajuk "Sinergi BNPT dan Pemuda Pancasila dalam Membangun Kesiapsiagaan Nasional", Jumat (3/7/2020).

"Dan juga bahkan dalam hal-hal tertentu mereka sangat senang apabila media mainstream memberikan panggung kepada mereka untuk melakukan itu," ucap dia.

Ia juga menilai, media sosial saat ini masih menjadi sarana yang paling efektif untuk menghasut generasi muda agar terpapar paham radikal.

Mengingat, kata Boy Rafli, angka pengguna internet di Indonesia sudah mencapai di atas 140 juta orang dan 90 persenya memiliki akun media sosial.

Oleh karena itu, kemungkinan besar para penyebar paham radikal itu juga menggunakan media sosial.

"Dan tentunya kelompok muda di sana kalau kita lihat dapat dikatakan menjadi kelompok mayoritas pengguna media sosial," ujar dia. 

Ia berserta jajarannya mengaku selalu melakukan pemantauan terhadap akun media sosial tertentu.

Pemantauan itu, menurut Boy Rafli, juga dilakukan bersama lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jadi kita membangun kerja sama kemudian melakukan identifikasi dan melakukan langkah-langkah kontra narasinya," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved