Tertinggi di Indonesia, Mabes Polri: Hampir Setiap Polres di Jatim Ada Oknum Anggota yang Selingkuh
Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P menyebut, anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Jatim banyak yang selingkuh.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Ditanya apakah ada perselingkuhan di Polres Probolinggo, menurutnya sejauh ini tidak ada laporan ke Propam Polda.
"Setelah kita cek ternyata datanya betul, kasus perselingkuhan polisi di Jatim tertinggi di Indonesia," pungkas Budi.
Saat datang ke Mapolres Probolinggo Kota, Budi disambut Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya dan jajaran polresta.
Dalam kunjungan itu, Budi mengaku salah satu anggotanya mengecek bansos di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sanksi jika oknum polisi tersandung perselingkuhan
Anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Jatim ternyata banyak yang selingkuh.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P.
Bahkan, kasus perselingkuhan oleh polisi di Jawa Timur tertinggi di Indonesia.
Lantas apa sanksi bagi polisi yang tersandung kasus perselingkuhan?
Budi menyebut, sanksinya bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH," kata Budi, saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2020).
Budi mengatakan, hampir di setiap jajaran Polres yang berada di Jawa Timur ada saja anggota yang melakukan perselingkuhan.
Namun, dia tidak merinci berapa jumlah kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi di Jatim.
Di Kediri dan Pacitan, misalnya, ada polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI.
Jelas saja polisi tersebut bisa dipecat.