''Kalau Orang Waras, Tidak Akan Tega Melakukan Perbuatan Sebejat dan Senekat Ini''

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Himawan sampai geleng-geleng kepada dengar pengakuan pria bernama asli, Moch Tohir (27).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
surya/galih lintartika
Ifa Maulaya dan Moch Tohir, pembunuh bocah berusia 5 tahun saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) 

RR yang masih polos ini tertarik dengan rayuan Moch Tohir dan langsung ikut ke rumahnya.

Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan berusia 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Minggu (7/7/2020).
Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan berusia 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Minggu (7/7/2020). (ist by Suya.co.id)

Di dalam rumah, Moch Tohir tega memperkosa RR sebanyak dua kali.

"Itu diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambungnya.

Follow juga:

Setelah itu dilakukan, Moch Tohir keluar mencari Ifa, istrinya.

Ia memanggil Ifa ke rumah dan menyuruh untuk melucuti perhiasan RR.

"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontin," ujar Rofiq.

Perhiasan itu berhasil dilucuti Ifa dan langsung disimpan di dalam lemari.

Keduanya membawa RR keluar rumah ke arah sungai, Moch Tohir juga sempat meminta istrinya mencarikan kayu.

Sampai di pinggir sungai, RR dipukul menggunakan kayu hingga korban terjatuh.

Peluk Baim Wong Saat Tahu Bakal Diantar Pulang ke Klaten, Acun Pesan Ini ke Keluarga: Udah Ngomong

RR lalu ditenggelamkan kepalanya ke air sungai sebanyak dua kali.

"Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," tutur Kapolres.

Menurutnya, pasutri ini sempat khawatir RR belum masih hidup.

Mereka bahkan sempat balik ke lokasi sungai tempat pembuangan korban untuk memastikan RR telah wafat.

Tak hanya itu, Moch Tohir dan Ifa sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat mendengarkan pengakuan tersangka pembunuhan terhadap bocah 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Moch Tohir.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat mendengarkan pengakuan tersangka pembunuhan terhadap bocah 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Moch Tohir. (Surya)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved