Lari Ketakutan Setelah Dirayu Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Ngadu ke Kakek Telah Dicabuli Belasan Kali
Bocah berusia 12 tahun sontak lari ketakutan setelah dirayu oleh ayah tirinya bernama Kasmani (42).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Ada periode di mana Kasmani melakukan pencabulan dua hari sekali," imbuhnya.
Kasmani diamankan di rumahnya pada, 4 Juni 2020, setelah dilakukan pengembangan.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian korban dan celana kolor tersangka.
• Dapat Mimpi Aneh Soal King Kobra Garaga, Panji Petualang Berniat Lakukan Ini: Kayak Firasat Gak Enak
Ia pun dituntut pasal 81 Jo pasal 76D dan/atau pasal 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara," papar dia.
Sedangkan Kasmani, mengaku bahwa dirinya khilaf melakukan perbuatannya terhadap anak angkatnya.

Ia mengaku depresi karena terkena PHK dari pekerjaannya.
"Saya bekerja mencari bunga untuk dekorasi pernikahan.
• Nagita Slavina Tawarkan untuk Tinggal di Andara Lagi, Gempi Bereaksi Polos: Sama Mamah, Sama Papah
Tapi saat corona ini pekerjaan saya dihentikan, dan jadi pengangguran," paparnya.
Ia mengaku selalu menghitung tanggal menstruasi anak angkatnya saat melakukan perbuatannya tersebut.
Hal itu disebutnya agar si korban tidak hamil.
"Saya menyesal melakukan hal tersebut," ujar Kasmani.
Diperkosa ayah kandung ratusan kali
Pemerkosaan lainnya terjadi di Jambi
Seorang bapak berinisial SD (42) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya, XYZ yang berusia belasan tahun.